Pemerintah Jajaki Sistem Hukum Khusus untuk Pusat Keuangan Internasional
Sabtu / 13-06-2026, 00:32 WIB
Pemerintah bersama Mahkamah Agung mulai mengkaji penerapan sistem hukum common law untuk mendukung pembentukan pusat keuangan internasional di Indonesia.






