DPR Dorong Kenaikan Target Penerimaan Negara dalam KEM-PPKF 2027

Panitia Kerja (Panja) Penerimaan KEM-PPKF 2027 Komisi XI DPR RI mendorong penguatan sistem perpajakan guna meningkatkan batas bawah target penerimaan negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan target penerimaan sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen terhadap PDB pada 20 Mei 2026.
>>> PT Bukit Asam Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Bambang Ismawan Jadi Dirut
Kenaikan batas bawah target tersebut mencerminkan optimisme terhadap kemampuan pemerintah meningkatkan pendapatan melalui reformasi perpajakan dan optimalisasi sumber pendapatan.
Kebijakan ini bertumpu pada penguatan sistem perpajakan, perluasan basis pajak, peningkatan efisiensi administrasi, dan redistribusi beban pajak yang proporsional.
Pemerintah juga berfokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi sektor sumber daya alam dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.
Langkah ini didukung oleh DPR melalui keberlanjutan reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan untuk sektor bernilai tambah tinggi melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.
Penegakan Hukum dan Insentif Fiskal
Ketua Panja Penerimaan KEM-PPKF 2027 Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyampaikan bahwa penegakan hukum dan insentif fiskal yang terukur sangat penting untuk menjaga daya tarik investasi jangka menengah.
>>> Pemerintah Siapkan Stimulus Redam Dampak Kenaikan Harga Pertamax 92
Sistem perpajakan nasional juga harus diselaraskan dengan perkembangan ekonomi digital, tren global, serta prinsip keadilan hukum untuk mendukung APBN yang kredibel dan berkelanjutan.
Selain itu, DPR menyoroti pengawasan aktivitas ekonomi ilegal berbasis teknologi informasi dengan memanfaatkan big data, kecerdasan buatan (AI), sinergi antarlembaga, dan joint program.
Pemerintah turut didorong mempercepat kemudahan berusaha, memperkuat perpajakan sektor ekonomi digital yang berkeadilan, memberikan insentif pajak yang terarah untuk hilirisasi industri, serta mengoptimalkan pajak e-commerce guna menciptakan level playing field.
"Penguatan penegakan hukum dan pemberian insentif fiskal yang lebih terukur diperlukan untuk menjaga iklim investasi yang atraktif sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi jangka menengah," ujar Fauzi Amro dalam rapat kerja bersama pemerintah, Kamis (11/6/2026).
Optimalisasi pendapatan dari sektor perdagangan elektronik menjadi salah satu fokus utama demi memastikan kesetaraan bagi pelaku usaha digital maupun konvensional seiring pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
>>> Bank Indonesia Naikkan Yield SRBI ke Rekor Tertinggi 7,57 Persen
"Semoga penerimaan negara tahun 2027 bisa meningkat sesuai dengan harapan kita semua dan tetap menjaga kesehatan Indonesia serta realitas perekonomian tahun 2027," kata Fauzi Amro.
Update Terbaru
Indofood Luncurkan Kembali Indomie Goreng Cabe Ijo Ukuran Jumbo
Jumat / 12-06-2026, 13:16 WIB
Rupiah Menguat Picu Aksi Beli di Pasar Obligasi SUN
Jumat / 12-06-2026, 13:12 WIB
Honda Racing Indonesia Andalkan Civic Type R Turbo di MFoS 2026
Jumat / 12-06-2026, 13:12 WIB
Kenaikan BI Rate ke 5,5% Diprediksi Tekan Sektor Properti Non-Subsidi
Jumat / 12-06-2026, 13:12 WIB
Toyota Perkenalkan Veloz Hybrid di Malang Lewat Ajang Semesta Berpesta
Jumat / 12-06-2026, 13:08 WIB
XLSMART Luncurkan ESTA Ecosystem untuk Percepat Transformasi Digital Enterprise
Jumat / 12-06-2026, 13:07 WIB
BYD Rilis MPV M6 DM di Indonesia Mulai Rp 298 Juta
Jumat / 12-06-2026, 13:07 WIB
4 Rekor Baru Tercipta di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 13:07 WIB
5 Legenda Sepak Bola yang Jalani Piala Dunia Terakhir di 2026
Jumat / 12-06-2026, 13:05 WIB
Trafigura dan Vitol Perluas Pasar Minyak Venezuela ke Asia
Jumat / 12-06-2026, 13:05 WIB
Scott McTominay Sakit Perut Jelang Piala Dunia 2026, Pisah dari Bus Tim
Jumat / 12-06-2026, 13:05 WIB
Kisah Ratu Shima, Penguasa Kalingga yang Hidup Sezaman dengan Nabi Muhammad
Jumat / 12-06-2026, 13:04 WIB
Keutamaan Membaca Surah Al Mulk Sebelum Tidur, Pelindung dari Siksa Kubur
Jumat / 12-06-2026, 13:04 WIB
Spacex Cetak Rekor IPO Terbesar Sepanjang Masa, Kumpulkan Rp1.222 Triliun
Jumat / 12-06-2026, 13:01 WIB






