GoPro, pelopor kamera aksi yang pernah mendominasi pasar, kini berada dalam situasi kritis.

Perusahaan baru saja mengeluarkan peringatan going concern, mengakui adanya keraguan substansial atas kemampuannya untuk terus beroperasi dalam 12 bulan ke depan.

>>> Kemenhaj Beri Tips Hindari Penawaran Badal Haji Fiktif

Peringatan ini disampaikan dalam laporan keuangan terbaru ke otoritas pasar modal AS, SEC, dan didukung oleh auditor independen PricewaterhouseCoopers.

GoPro mengakui bahwa tanpa suntikan dana baru atau akuisisi, kelangsungan hidup perusahaan terancam.

Kondisi Keuangan yang Suram

Pendapatan total GoPro anjlok 19% sepanjang tahun fiskal terakhir, menjadi hanya 652 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,5 triliun.

Perusahaan juga mencatat kerugian bersih sebesar 93,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,63 triliun.

Kas perusahaan menyusut drastis, tinggal 49,7 juta dolar AS atau sekitar Rp 870 miliar, turun setengah dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, utang ke berbagai bank mencapai 88,6 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,55 triliun.

Kontrak utang menyatakan bahwa peringatan going concern otomatis dianggap sebagai pelanggaran perjanjian. Jika bank menagih seluruh utang, GoPro tidak memiliki dana untuk membayarnya.

Manajemen saat ini sedang bernegosiasi dengan pemberi pinjaman untuk mendapatkan keringanan.

Dari Puncak Kejayaan hingga Terpuruk

GoPro didirikan pada 2002 dan mendominasi pasar kamera aksi sepanjang dekade 2010-an.

>>> Aset DPLK Syariah Muamalat Tembus Rp2 Triliun, Tumbuh 12 Persen

Atlet ekstrem, peselancar, dan content creator mengandalkan kamera mungil ini untuk merekam aktivitas dari sudut pandang orang pertama.

Di puncak kejayaannya, valuasi pasar GoPro melebihi 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp 175 triliun.