Kemenhaj Beri Tips Hindari Penawaran Badal Haji Fiktif
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penawaran badal haji yang diduga fiktif.
Peringatan ini menyusul terungkapnya kasus dugaan badal haji bermasalah pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026.
>>> Aset DPLK Syariah Muamalat Tembus Rp2 Triliun, Tumbuh 12 Persen
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh tawaran berbiaya murah yang beredar.
Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji yang diniatkan untuk menggantikan orang lain yang telah meninggal dunia atau mengalami sakit permanen.
Langkah Antisipasi dari Kemenhaj
Direktur Jenderal Pengendalian Pelayanan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Harun Al Rasyid, membagikan sejumlah langkah antisipasi agar terhindar dari praktik badal haji fiktif.
Langkah pertama adalah mewaspadai penawaran harga yang terlalu murah.
Proses badal haji memerlukan izin resmi atau tasreh serta Kartu Nusuk yang biayanya bisa mencapai lebih dari Rp25 juta.
"Kalau ada penawaran badal haji dengan biaya Rp10 juta itu seperti akal-akalan. Nilainya tidak rasional," ujar Harun di Makkah, Kamis.
Langkah kedua adalah memastikan pelaksana badal haji sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.
Kemenhaj menegaskan hal ini merupakan syarat utama yang sah secara syariat.
>>> Meksiko Taklukkan Afrika Selatan 2-0 dalam Laga Pembuka Bertabur Kartu Merah
Masyarakat berhak meminta informasi atau bukti legalitas terkait pemenuhan syarat tersebut kepada penyedia jasa.
Selanjutnya, periksa reputasi dan rekam jejak penyedia jasa badal haji.
Pilihlah pihak yang memiliki identitas jelas, rekomendasi terpercaya, dan mampu menunjukkan proses pelaksanaan secara transparan.
Langkah terakhir adalah menggunakan jasa dari biro perjalanan atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berizin resmi.
Legalitas lembaga menjadi indikator penting dalam menekan risiko penipuan.
Pemerintah Siapkan Regulasi Lebih Ketat
Pemerintah tengah mempertimbangkan penyusunan regulasi yang lebih ketat untuk mengawasi pelaksanaan badal haji.
Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, menyatakan salah satu opsi yang dikaji adalah kewajiban pelaporan resmi bagi agen perjalanan dan KBIHU.
"Ke depan mekanisme itu sangat mungkin dibuat," kata Rizka.
>>> Trump Ancam Rebut Infrastruktur Minyak Iran, Targetkan Pulau Kharg
Kemenhaj berharap masyarakat bertindak lebih cermat sebelum memilih jasa badal haji agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan syariat.
Update Terbaru
ENHYPEN dan 'Dark Moon' Sapa Penggemar di San Diego Comic-Con 2026
Senin / 27-07-2026, 21:07 WIB
Festival Fanomenon 2027 Targetkan 500.000 Pengunjung, Jadikan Korea Ibu Kota Fandom Global
Senin / 27-07-2026, 21:07 WIB
Drama 'Agent Kim Reactivated' Raih Rating 23%, Tertinggi Kedua SBS
Senin / 27-07-2026, 21:07 WIB
Pemerintah Korea Batasi Gaji Aktor, Industri Film Masih Ragu
Senin / 27-07-2026, 21:07 WIB
Kontroversi Waterbomb Festival: Penampilan Seksi Dinilai Lebih Menonjol dari Musik
Senin / 27-07-2026, 21:00 WIB
BMW X5 L dan iX5 L Meluncur di China, Kabin Mewah dengan Layar 8K
Senin / 27-07-2026, 21:00 WIB
Pemilik Zeekr 9X Terkunci 30 Jam Usai Tinggalkan China, Ini Penyebabnya
Senin / 27-07-2026, 21:00 WIB
Suzuki Brezza Facelift Hadir dengan Mesin Turbo 1.0 Lebih Bertenaga, Harga Mulai Rp120 Jutaan
Senin / 27-07-2026, 21:00 WIB
Olmo Tolak Maaf Ayala: Tak Perlu Minta Maaf Jika Tak Akui Perbuatan
Senin / 27-07-2026, 20:56 WIB
Proses Penunjukan Gubernur BI Definitif Tunggu Mekanisme UU, Ini Kata Pjs
Senin / 27-07-2026, 20:56 WIB
Kaesang Siap Maju Caleg dari Dapil Solo, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Senin / 27-07-2026, 20:56 WIB
Pendekatan MDT dan PET-CT Jadi Kunci Penanganan Kanker Payudara yang Tepat Sasaran
Senin / 27-07-2026, 20:56 WIB
297 Atlet Muda Bertanding di Kejurnas Angkat Besi Pupuk Indonesia 2026
Senin / 27-07-2026, 20:49 WIB
Penembakan di Festival Bite of Seattle Tewaskan Dua Orang, Empat Luka-luka
Senin / 27-07-2026, 20:49 WIB







