Pemerintah memastikan Senin, 15 Juni 2026 bukanlah hari libur resmi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

>>> Pemerintah Diminta Waspadai Upaya Cipta Kondisi Diskreditkan Kebijakan Ekonomi

Tanggal tersebut tidak masuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Aktivitas perkantoran, pelayanan publik, dan sekolah tetap berjalan normal.

Hari libur nasional baru jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.

Posisi Senin yang menjepit akhir pekan dan hari libur sempat memicu harapan libur panjang.

>>> Kei Urana Pastikan Anime Gachiakuta Season Dua Bakal Tayang

Meski tidak ada libur tambahan, masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang dengan mengambil cuti tahunan pada Senin, 15 Juni 2026.

Skema ini memungkinkan istirahat empat hari berturut-turut.

Rangkaian libur dimulai dari Sabtu, 13 Juni dan Minggu, 14 Juni 2026. Kemudian cuti tahunan pada Senin, 15 Juni, dilanjutkan libur nasional Selasa, 16 Juni 2026.

>>> Danantara Catat Kelebihan Permintaan Obligasi Dolar AS Rp 75 Triliun

Bagi pegawai negeri dan swasta, kewajiban operasional mengikuti regulasi instansi masing-masing. Pemerintah tidak memberikan tambahan hari libur di luar ketetapan SKB.