Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 mencapai 3,34% secara tahunan (year-on-year/YoY), naik dari 3,08% pada Mei 2026.

Meski meningkat, laju inflasi masih berada dalam sasaran pemerintah dan Bank Indonesia sebesar 2,5%±1%.

>>> KPK: Pengembalian Amplop Bupati Kuansing Tak Hapus Pidana

Berdasarkan laporan inflasi yang dirilis Juli 2026, kenaikan terutama dipengaruhi oleh penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan avtur, masih tingginya harga emas perhiasan, serta kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

Komponen Harga yang Diatur Pemerintah Naik Signifikan

Komponen administered prices (AP) mencatat kenaikan paling signifikan, dari 2,07% YoY pada Mei menjadi 3,42% YoY pada Juni.

Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin (SKM), serta bahan bakar rumah tangga.

DEN menjelaskan kenaikan inflasi kelompok AP merupakan dampak lanjutan dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi di tengah masih tingginya harga energi global.

Sementara itu, inflasi inti (core inflation) meningkat tipis menjadi 2,76% YoY dari sebelumnya 2,59% YoY.

Kenaikan ini dipengaruhi oleh masih mahalnya harga emas perhiasan dan minyak goreng seiring tren kenaikan harga komoditas global akibat meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah.

Di sisi lain, inflasi komponen harga bergejolak (volatile food/VF) melandai menjadi 5,58% YoY dari 6,24% YoY pada bulan sebelumnya.

Meski demikian, tekanan harga pangan masih cukup tinggi akibat kenaikan biaya distribusi dan penurunan produksi yang dipicu cuaca buruk.

Sejumlah komoditas pangan yang masih mencatat kenaikan harga antara lain beras, cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, dan bawang merah.

Kondisi tersebut juga tercermin dari inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang masih berada di level tinggi, yakni 4,67% YoY.