"Untuk menarik dana asing, investor tetap membutuhkan imbal hasil yang menarik, risiko yang terkendali, kebijakan fiskal yang kredibel, dan kepastian arah kebijakan.

Jadi, BCSA adalah pelengkap, bukan pengganti kenaikan suku bunga, intervensi valas, SRBI, cadangan devisa, dan reformasi kebijakan," katanya.

Menurut Josua, kenaikan BI Rate ke level 5,50% sudah tepat sebagai langkah awal yang tegas untuk menahan tekanan rupiah dan memperkuat daya tarik aset rupiah.

BI masih memiliki ruang menaikkan suku bunga apabila tekanan berlanjut, tetapi langkah tersebut sebaiknya berbasis data dan tidak terlalu agresif agar tidak merusak momentum pertumbuhan ekonomi.

"BCSA dapat menjadi jaring pengaman tambahan, terutama untuk menjaga keyakinan pasar dan likuiditas valas, tetapi tidak boleh dijadikan alat utama," ujar Josua.

Ia menegaskan, kunci stabilisasi rupiah tetap berada pada kombinasi kebijakan moneter yang tegas, fiskal yang disiplin, komunikasi yang kredibel, dan kepastian kebijakan yang mampu memulihkan kepercayaan investor.

Lebih lanjut, Josua mengatakan BCSA juga berperan memperkuat kerja sama bilateral, mendukung transaksi perdagangan dan investasi dengan mata uang mitra, serta mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam jangka menengah.

Dengan demikian, BCSA lebih tepat diposisikan sebagai instrumen pelengkap untuk memperluas sumber likuiditas dan memperkuat ketahanan eksternal.

"Apabila BI mengomunikasikan ketersediaan fasilitas tersebut sebagai pagar pengaman atau lapisan pertahanan tambahan, langkah itu justru dapat memberikan sentimen positif bagi pasar," ujar Josua.

>>> IHSG Melemah ke Level 5.886,03 Akibat Aksi Ambil Untung Investor

Hal ini akan memperkuat keyakinan pelaku pasar bahwa BI masih memiliki instrumen tambahan di luar cadangan devisa untuk menjaga stabilitas nilai tukar.