PANI Tanggapi Penurunan Saham Free Float Menjadi 8,24 Persen
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) memberikan tanggapan resmi terkait penurunan porsi saham free float yang merosot menjadi 8,24 persen per Mei 2026.
Sebelumnya, porsi saham publik tersebut berada di level sekitar 15,9 persen pada awal tahun 2026.
>>> Summarecon Agung Dorong Kelanjutan Insentif PPN DTP untuk Jaga Marketing Sales
Corporate Secretary PANI, Christy Grasella, menyatakan bahwa penurunan ini lebih dipengaruhi oleh faktor administrasi dan klasifikasi investor.
"Kami akan melaporkan perkembangannya secara teratur.
Semoga jumlah free float ini bisa kembali ke posisi awal yakni 15,9 persen," ujarnya dalam Public Expose Live, Kamis (11/6/2026).
Perubahan klasifikasi kepemilikan saham terjadi akibat penyesuaian aturan dari otoritas pasar modal dan self regulatory organization (SRO), seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Struktur kepemilikan PANI masih didominasi oleh PT Multi Artha Pratama selaku pemegang saham pengendali dengan porsi sekitar 84 persen.
Sisanya dikuasai masyarakat yang tidak terafiliasi.
>>> IHSG Melemah 16 Poin, Analis Rekomendasikan Tiga Saham Ini
Laporan bulanan registrasi pemegang efek PANI per 31 Mei 2026 mencatat jumlah saham free float mencapai 1.492.020.173 lembar saham.
Data juga menunjukkan kepemilikan saham non-warkat oleh seluruh pemegang saham di bawah 5 persen mencapai 2.882.988.504 lembar saham.
Sementara itu, porsi saham non-warkat yang dipegang perusahaan modal ventura dan private equity di bawah 5 persen naik menjadi 1.390.820.131 lembar saham.
Terdapat pula saham non-warkat dengan status sita atau blokir oleh aparat penegak hukum di bawah 5 persen sebanyak 148.200 lembar saham.
Kebijakan baru BEI menetapkan batas minimal free float sebesar 15 persen dari total saham tercatat untuk memperkuat likuiditas dan memperluas basis investor.
Kategori free float berlaku untuk saham yang dimiliki investor dengan kepemilikan kurang dari 5 persen, bukan milik Direksi, Dewan Komisaris, saham treasuri, atau saham yang dibatasi peredarannya.
>>> Summarecon Agung Siapkan Strategi Bayar Utang Jatuh Tempo Rp468 Miliar
Langkah ini merupakan bagian dari program transformasi integritas pasar modal yang dijalankan bersama OJK dan SRO.
Update Terbaru
PGDX 2026 Siap Digelar Akhir Juli di SMX Convention Center Manila
Senin / 27-07-2026, 02:07 WIB
GM Raup 70 Sen dari Setiap Dolar Langganan, Hanya 4 Sen dari Penjualan Mobil
Senin / 27-07-2026, 02:07 WIB
Jimmie Johnson Kembali ke No. 48 untuk Balap Perpisahan di Daytona 500 2027
Senin / 27-07-2026, 02:01 WIB
Utah Talons Kalahkan Chicago Bandits 2-1 di Laga Pembuka Final AUSL
Senin / 27-07-2026, 02:01 WIB
Lucas Glover Protes Teknik AimPoint dengan Melepas Sepatu di 3M Open
Senin / 27-07-2026, 02:00 WIB
Jalen Brunson Masuk Klub Tanpa Hambatan, Michael Porter Jr. Harus Diperiksa
Senin / 27-07-2026, 02:00 WIB
Pelaku Serangan Pride Berlin Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi
Senin / 27-07-2026, 01:56 WIB
Percakapan Terakhir Oliver Tree dengan Sang Ibu: Antusiasme untuk Perjalanan Helikopter yang Fatal
Senin / 27-07-2026, 01:56 WIB
Profesor Sejarah Temukan Harta Karun Emas Zaman Besi Terbesar di Inggris
Senin / 27-07-2026, 01:56 WIB
Jika Internet Padam Global, Kekacauan dan Satu Miliar Orang Diprediksi Tewas
Senin / 27-07-2026, 01:56 WIB
Olah TKP Klinik Kebayoran Baru, Polisi Amankan Bantal Biru dan Sepeda Motor
Senin / 27-07-2026, 01:22 WIB
Pengemudi Tabrak Peserta Parade LGBT di Berlin, 1 Tewas dan 16 Luka
Senin / 27-07-2026, 01:21 WIB
PDIP Sejalan dengan Prabowo dalam Bela Negara dan Kepentingan Nasional
Senin / 27-07-2026, 01:21 WIB
Kasus Ijazah Jokowi Jadi Pemicu Kaesang Maju ke DPR?
Senin / 27-07-2026, 01:21 WIB







