PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) memberikan tanggapan resmi terkait penurunan porsi saham free float yang merosot menjadi 8,24 persen per Mei 2026.

Sebelumnya, porsi saham publik tersebut berada di level sekitar 15,9 persen pada awal tahun 2026.

>>> Summarecon Agung Dorong Kelanjutan Insentif PPN DTP untuk Jaga Marketing Sales

Corporate Secretary PANI, Christy Grasella, menyatakan bahwa penurunan ini lebih dipengaruhi oleh faktor administrasi dan klasifikasi investor.

"Kami akan melaporkan perkembangannya secara teratur.

Semoga jumlah free float ini bisa kembali ke posisi awal yakni 15,9 persen," ujarnya dalam Public Expose Live, Kamis (11/6/2026).

Perubahan klasifikasi kepemilikan saham terjadi akibat penyesuaian aturan dari otoritas pasar modal dan self regulatory organization (SRO), seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Struktur kepemilikan PANI masih didominasi oleh PT Multi Artha Pratama selaku pemegang saham pengendali dengan porsi sekitar 84 persen.

Sisanya dikuasai masyarakat yang tidak terafiliasi.

>>> IHSG Melemah 16 Poin, Analis Rekomendasikan Tiga Saham Ini

Laporan bulanan registrasi pemegang efek PANI per 31 Mei 2026 mencatat jumlah saham free float mencapai 1.492.020.173 lembar saham.

Data juga menunjukkan kepemilikan saham non-warkat oleh seluruh pemegang saham di bawah 5 persen mencapai 2.882.988.504 lembar saham.

Sementara itu, porsi saham non-warkat yang dipegang perusahaan modal ventura dan private equity di bawah 5 persen naik menjadi 1.390.820.131 lembar saham.

Terdapat pula saham non-warkat dengan status sita atau blokir oleh aparat penegak hukum di bawah 5 persen sebanyak 148.200 lembar saham.

Kebijakan baru BEI menetapkan batas minimal free float sebesar 15 persen dari total saham tercatat untuk memperkuat likuiditas dan memperluas basis investor.

Kategori free float berlaku untuk saham yang dimiliki investor dengan kepemilikan kurang dari 5 persen, bukan milik Direksi, Dewan Komisaris, saham treasuri, atau saham yang dibatasi peredarannya.

>>> Summarecon Agung Siapkan Strategi Bayar Utang Jatuh Tempo Rp468 Miliar

Langkah ini merupakan bagian dari program transformasi integritas pasar modal yang dijalankan bersama OJK dan SRO.