PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali melaksanakan program pembelian kembali atau buyback saham pada Kamis (11/6/2026).

Aksi korporasi ini bernilai maksimal Rp5 triliun dan merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah berjalan sejak April 2026.

>>> Pangdam Mandala Trikora Bantah Isu Penculikan Tokoh Adat Papua

Manajemen BCA menyatakan bahwa dana yang dialokasikan sudah mencakup biaya perantara pedagang efek dan biaya terkait lainnya.

Program buyback ini telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026.

Perusahaan menjadwalkan periode pelaksanaan buyback selama 12 bulan hingga 11 Maret 2027, kecuali diputuskan selesai lebih awal.

Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi internal perseroan.

>>> Nova Arianto Turunkan Mathew Baker dalam Susunan Pemain Timnas U19 Indonesia vs Australia

"Pelaksanaan Buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan," ujar Hendra.

Manajemen menegaskan bahwa aksi buyback tidak akan berdampak material terhadap kegiatan usaha maupun kinerja keuangan perusahaan.

BCA berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan regulasi yang berlaku.

>>> AnTuTu Rilis 10 Tablet Android Terkencang Periode Mei 2026

Hendra menutup pernyataannya dengan mengapresiasi dukungan pemegang saham dan menegaskan fokus pada fundamental bisnis serta langkah prudent pada tahun 2026.