Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 121,34 triliun untuk tahun 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (11/6/2026).

>>> Pemerintah Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter

Pagu indikatif Kementerian PU untuk 2027 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 7 Mei 2026 hanya sebesar Rp 98,47 triliun.

Padahal, total kebutuhan anggaran kementerian mencapai Rp 219,81 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa anggaran besar diperlukan untuk mendanai kelanjutan pembangunan nasional. Kekurangan alokasi dikhawatirkan memperlambat pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur publik.

"Kebutuhan anggaran tahun 2027 kami susun berdasarkan program pembangunan infrastruktur, kontrak yang masih berjalan, serta dukungan terhadap berbagai agenda pembangunan nasional," ujar Dody Hanggodo.

Defisit anggaran ini akan memengaruhi sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan publik.

>>> Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026: Jalur Lintasan dan Cara Aman Menyaksikan

Program tersebut meliputi jaringan irigasi, preservasi jalan dan jembatan nasional, air minum, sanitasi, pengolahan sampah, prasarana pendidikan, hingga penanganan bencana.

"Kebutuhan yang belum tertampung ini mencakup fungsi-fungsi layanan infrastruktur publik yang sangat penting bagi masyarakat," kata Dody Hanggodo.

Kementerian PU telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 22 Mei 2026.

Surat tersebut bertujuan memohon pertimbangan penambahan anggaran dalam pembahasan RAPBN 2027.

"Kami memahami bahwa penganggaran negara memerlukan kehati-hatian.

>>> Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Makan Bergizi Gratis

Karena itu kebutuhan ini kami sampaikan secara terbuka dan berbasis pada fungsi layanan infrastruktur publik," ujar Dody Hanggodo.