PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham pada Kamis (11/6/2026).

Aksi korporasi ini melanjutkan langkah serupa yang telah dilakukan pada April 2026.

>>> Abdul Halim Sakit Apa? Benarkah Serangan Jantung? Berikut Kronologi Kematian Mantan Kades Sekapuk Gresik

Program buyback ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026.

Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menyatakan bahwa pelaksanaan buyback mencerminkan keyakinan perseroan terhadap prospek pasar modal Indonesia. "Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia.

Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan," ujarnya dalam keterangan resmi.

BCA menyiapkan dana maksimal Rp 5 triliun untuk program ini. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang terkait dengan transaksi buyback.

>>> Bank Sentral Asia Perketat Pengawasan Valas Hadapi Tekanan Global

Periode pelaksanaan buyback berlangsung selama 12 bulan, sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027.

Jadwal ini dapat berakhir lebih awal jika BCA memutuskan untuk menghentikannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hendra memastikan bahwa buyback tidak akan berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perseroan.

Ia juga menegaskan bahwa BCA tetap mencermati dinamika pasar dan menjalankan seluruh proses dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mematuhi regulasi yang berlaku.

>>> IHSG 9 Juni 2026 Ditutup Melemah ke Level 5.896

"Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026," tutup Hendra.