Pemadaman Listrik Ganggu Produksi Konveksi Kecil di Pulau Jawa
Pemadaman listrik di sejumlah wilayah Pulau Jawa pada Kamis (11/6/2026) menghentikan aktivitas produksi industri kecil dan menengah sektor konveksi.
Gangguan arus listrik ini memicu risiko penalti keterlambatan pengiriman barang serta potensi penurunan omzet pelaku usaha.
>>> Pemerintah Kirim 200 Pemuda Desa ke Jepang untuk Belajar dan Tingkatkan Keterampilan
Dampak pada IKM Konveksi
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menjelaskan bahwa mayoritas pelaku usaha konveksi skala kecil tidak mempunyai generator set sebagai cadangan energi.
Penghentian operasional ini juga berdampak langsung pada pemenuhan target pesanan konsumen yang terikat tenggat waktu ketat.
"Listrik ini salah satu faktor pendukung utama. Kalau listrik tidak ada, ya pasti usaha tutup (sementara).
IKM ini kan jarang punya genset," ujarnya.
Masalah pemadaman juga mengganggu lini operasional pelaku usaha yang memasarkan produk mereka secara daring.
Akibat hambatan produksi dan denda keterlambatan dari pelanggan, total kerugian sektor konveksi diperkirakan mencapai 10 persen dari omzet.
"Biasanya pemesanan itu sudah ada deadline-nya. Kalau mati listrik tentu sangat berpengaruh terhadap kemampuan pelaku usaha mengejar target.
Kalau tidak tercapai, bisa ada penalti," katanya.
Beban operasional pengusaha semakin melonjak karena mereka harus tetap membayar upah pekerja harian meskipun produktivitas berhenti.
IPKB mendesak pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk meminimalkan durasi padam serta memberikan informasi jadwal pemadaman secara cepat.
"Kerugiannya bisa 10%. Karena target, kalau tidak mencukupi target berarti kan ada penalty," sebutnya.
>>> Kalla Group Siapkan Investasi Rp70 Triliun untuk Energi Nasional
Selain meminta transparansi jadwal, Nandi berharap ada perhatian khusus bagi kawasan sentra industri tekstil yang menjadi motor ekonomi masyarakat.
Update Terbaru
DPR dan Pemerintah Sepakati Kerangka APBN 2027, Defisit Tetap Terjaga
Kamis / 11-06-2026, 19:17 WIB
PANI Garap Proyek Perumahan dan Hotel Baru pada 2026
Kamis / 11-06-2026, 19:17 WIB
Prospek Saham Emiten Logam Makin Cerah Seiring Meredanya Ketidakpastian Regulasi
Kamis / 11-06-2026, 19:17 WIB
Stres dan Makan Larut Malam Tingkatkan Risiko Gangguan Pencernaan
Kamis / 11-06-2026, 19:16 WIB
Kemenperin: Pelemahan Rupiah Belum Tekan Industri Tekstil Nasional
Kamis / 11-06-2026, 19:16 WIB
Summarecon Agung Berharap Insentif PPN DTP Berlanjut Tahun Ini
Kamis / 11-06-2026, 19:16 WIB
Aturan Potongan Komisi Perpres Ojol Belum Terlaksana di Lapangan
Kamis / 11-06-2026, 19:16 WIB
DPR dan Pemerintah Sahkan KEM-PPKF RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen
Kamis / 11-06-2026, 19:13 WIB
Smoking Behind the Supermarket with You Rilis Trailer Utama, Tayang 9 Juli
Kamis / 11-06-2026, 19:13 WIB
Aespa Catatkan Album Kedua 'Lemonade' sebagai Million-Seller Kedelapan
Kamis / 11-06-2026, 19:13 WIB
Dokter Ingatkan Gen Z Waspadai Bahaya Fatty Liver Akibat Kopi Kekinian
Kamis / 11-06-2026, 19:12 WIB
Kemenkes Dorong Pelaku Usaha Kesehatan Ikuti Sensus Ekonomi 2026
Kamis / 11-06-2026, 19:12 WIB
Samator Indo Gas Bagikan Dividen Rp35 Miliar ke Pemegang Saham
Kamis / 11-06-2026, 19:12 WIB
Mehdi Taremi Soroti Ketegangan Pemeriksaan Piala Dunia 2026 di AS
Kamis / 11-06-2026, 19:12 WIB






