Pemadaman listrik di sejumlah wilayah Pulau Jawa pada Kamis (11/6/2026) menghentikan aktivitas produksi industri kecil dan menengah sektor konveksi.

Gangguan arus listrik ini memicu risiko penalti keterlambatan pengiriman barang serta potensi penurunan omzet pelaku usaha.

>>> Pemerintah Kirim 200 Pemuda Desa ke Jepang untuk Belajar dan Tingkatkan Keterampilan

Dampak pada IKM Konveksi

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menjelaskan bahwa mayoritas pelaku usaha konveksi skala kecil tidak mempunyai generator set sebagai cadangan energi.

Penghentian operasional ini juga berdampak langsung pada pemenuhan target pesanan konsumen yang terikat tenggat waktu ketat.

"Listrik ini salah satu faktor pendukung utama. Kalau listrik tidak ada, ya pasti usaha tutup (sementara).

IKM ini kan jarang punya genset," ujarnya.

Masalah pemadaman juga mengganggu lini operasional pelaku usaha yang memasarkan produk mereka secara daring.

Akibat hambatan produksi dan denda keterlambatan dari pelanggan, total kerugian sektor konveksi diperkirakan mencapai 10 persen dari omzet.

"Biasanya pemesanan itu sudah ada deadline-nya. Kalau mati listrik tentu sangat berpengaruh terhadap kemampuan pelaku usaha mengejar target.

Kalau tidak tercapai, bisa ada penalti," katanya.

Beban operasional pengusaha semakin melonjak karena mereka harus tetap membayar upah pekerja harian meskipun produktivitas berhenti.

IPKB mendesak pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk meminimalkan durasi padam serta memberikan informasi jadwal pemadaman secara cepat.

"Kerugiannya bisa 10%. Karena target, kalau tidak mencukupi target berarti kan ada penalty," sebutnya.

>>> Kalla Group Siapkan Investasi Rp70 Triliun untuk Energi Nasional

Selain meminta transparansi jadwal, Nandi berharap ada perhatian khusus bagi kawasan sentra industri tekstil yang menjadi motor ekonomi masyarakat.