Mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memastikan perlindungan jaminan sosial atau saat ingin mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

Ada enam metode yang bisa digunakan, baik secara online maupun offline, dengan modal NIK atau nomor KPJ.

>>> Mengenal Nasi Jaha, Kuliner Khas Manado yang Dibakar dalam Bambu

Cek Melalui Aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store, lalu login atau daftar dengan NIK dan nomor KPJ.

Setelah masuk ke halaman utama, status kepesertaan akan langsung terlihat.

Cek Lewat Website Resmi

Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan masuk ke menu pengecekan kepesertaan.

Masukkan data seperti NIK, KPJ, atau tanggal lahir, lalu klik cari untuk melihat hasil.

Cek via SMS

Kirim SMS ke nomor 2757 dengan format sesuai petunjuk layanan.

Tunggu balasan SMS untuk melanjutkan pengecekan status dan saldo.

>>> Mobil Turbo Turun Spesifikasi BBM Berisiko Alami Kerusakan Mesin

Cek Melalui Call Center 175

Hubungi nomor 175 dan ikuti panduan suara untuk masuk ke menu layanan.

Sampaikan keinginan mengecek status kepesertaan dan siapkan NIK atau KPJ untuk verifikasi.

Cek via Media Sosial Resmi

Kirim pesan langsung ke akun resmi BPJS Ketenagakerjaan di Instagram, Twitter/X, atau email layanan pelanggan.

Sertakan nama, NIK, dan tanggal lahir untuk diproses petugas.

Datang Langsung ke Kantor BPJS

Kunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa KTP asli dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan jika ada.

>>> Said Iqbal Pertanyakan Implementasi Perpres Potongan Aplikasi Ojol

Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan secara detail.