Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 20 Juli 2026.

Agar pencairan berjalan lancar, penerima manfaat perlu memastikan status SI (Status Individu) di sistem SIKS-NG sudah valid.

>>> Kemnaker: 32.389 Pekerja Kena PHK hingga Juni 2026, Naik 8.919 dalam Sebulan

SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) adalah platform utama yang digunakan Kementerian Sosial untuk mengelola data penerima bansos.

Status SI menunjukkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima manfaat yang layak.

Langkah Cek Status SI di SIKS-NG

Pertama, buka situs resmi SIKS-NG di https://siksng. kemensos.

go. id.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang tersedia.

>>> Nokia 300 4G Power Bank Resmi Dirilis: Baterai 3700mAh, 18W, Siaga 45 Hari

Setelah itu, klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos, termasuk apakah Anda masuk dalam daftar penerima PKH atau BPNT.

Jika status SI menunjukkan "Aktif" atau "Valid", maka Anda berhak menerima bantuan.

Namun, jika status "Tidak Aktif" atau "Tidak Valid", segera hubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk perbaikan data.

Pastikan data kependudukan seperti nama, alamat, dan NIK sesuai dengan dokumen resmi. Kesalahan data dapat menyebabkan bansos tidak cair tepat waktu.

Pencairan PKH dan BPNT pada 20 Juli 2026 akan dilakukan melalui rekening bank Himbara atau kantor pos, tergantung skema penyaluran di masing-masing daerah.

>>> Demi 'The Odyssey', Matt Damon Diet Ketat hingga Berat Badan Turun 10 Kg

Pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial untuk update terbaru.