Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026), menanggapi pemberitaan mengenai keterlibatan sejumlah tokoh besar, politikus, hingga pejabat tinggi dalam pengelolaan dapur MBG.

>>> DPR Minta Kementerian Kehutanan Prioritaskan Mitigasi Bencana dalam Anggaran 2027

Menurut Prasetyo, pemerintah tidak mempermasalahkan latar belakang pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama operasionalnya sesuai aturan.

"Mohon maaf ya ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG gitu, pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan," ujar Prasetyo.

Keterlibatan Kader Partai Gerindra

Ketegasan ini juga berlaku bagi politikus Partai Gerindra yang ikut mendirikan SPPG.

Prasetyo menjelaskan bahwa keterlibatan para kader merupakan inisiatif pribadi demi mendukung program Presiden Prabowo Subianto, bukan perintah struktural partai.

>>> PT Sinar Terang Mandiri Tbk Ekspansi Layanan ke Luar Nikel

"Termasuk mohon maaf, saya bukan sebagai Mensesneg ya, sebagai kader Partai Gerindra, karena ada juga dibawa-bawa nama partai.

Tapi yang bisa kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional gitu. Kalaupun ada yang dianggap kader atau perorangan, yaitu tentu atas inisiatif masing-masing," katanya.

Prasetyo menekankan bahwa kualitas menu makanan bagi penerima manfaat harus menjadi prioritas utama. Pengawasan internal ketat dilakukan di lingkungan Partai Gerindra terhadap anggotanya yang mengoperasikan SPPG.

>>> TECNO POVA 8 5G Resmi Meluncur di India, Baterai 8000mAh dan Layar 144Hz

"Sekali lagi yang tidak boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan, dan perlu kami sampaikan di dalam internal partai kami berulang kali menekankan bahwa kepada saudara-saudara yang anggota Partai Gerindra yang memiliki dapur-dapur SPPG untuk, harus, wajib menjaga kualitas sebagaimana standar yang sudah kita tetapkan," tegas Prasetyo.