Said Iqbal Temui Wamenaker Bahas Revisi Aturan Outsourcing
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendatangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kedatangannya untuk menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor guna membahas Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya.
>>> Grup T&Pop PERSES Siapkan Rekomendasi Lagu Menjelang Fancon di Jakarta
Said Iqbal yang baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden tiba sekitar pukul 14.38 WIB dengan mengenakan batik hitam.
"Saya pada hari ini, pertemuan dengan Wamenaker silaturahmi aja ya. Kebetulan saya baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh," ujarnya.
Diskusi mengenai regulasi ketenagakerjaan menjadi agenda utama dalam kunjungan perdana Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia tersebut ke kementerian.
"Saya datang hari ini berjumpa dengan Wamenaker untuk berdiskusi tentang bagaimana Permenaker Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya itu bisa sesuai dengan harapan buruh.
>>> Harga BBM Pertamina Naik 10 Juni 2026, Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
Atau dengan kata lain, bisa dilakukan revisi," tuturnya.
Meski mendorong perubahan regulasi, mantan anggota Dewan Eksekutif ILO ini menegaskan batasan wewenangnya sebagai penasihat.
"Tugas saya sebagai Penasihat Presiden kan tidak bisa eksekusi, tapi lebih kepada memberikan analisa, kebijakan, saran, pertimbangan kepada presiden.
Pada hari ini untuk membuat analisis kebijakan kepada presiden Saya ingin berjumpa dengan Wamenaker, khususnya berkenaan dengan bagaimana pekerja alihdaya dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 itu bisa direvisi," jelas Said Iqbal.
>>> Didier Deschamps Optimistis Rekor Buruk Lawan Senegal Tak Berpengaruh
Hasil diskusi dan kajian regulasi alih daya ini akan dikumpulkan sebagai bahan analisis kebijakan ketenagakerjaan sebelum diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Update Terbaru
PTBA Setujui Dividen Rp1,3 Triliun untuk Tahun Buku 2025
Kamis / 11-06-2026, 17:02 WIB
Energi Mega Persada Tetapkan Harga Rights Issue Rp310 per Saham
Kamis / 11-06-2026, 17:02 WIB
Xavi Hernandez dan Barcelona Makin Panas Akibat Larangan Bela Tim Legends
Kamis / 11-06-2026, 17:01 WIB
Alpha School AS Gantikan Peran Guru dengan Platform AI
Kamis / 11-06-2026, 17:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga Pertamax 32% Jadi Rp16.250 per Liter
Kamis / 11-06-2026, 16:57 WIB
Ade Jona Prasetyo Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BPP Hipmi
Kamis / 11-06-2026, 16:57 WIB
Jemaah Haji Padati Pabrik Parfum Legendaris Al&Qurashi di Taif
Kamis / 11-06-2026, 16:56 WIB
BOYNEXTDOOR dan RESCENE Tembus Chart Melon Top 100 Pekan Ini
Kamis / 11-06-2026, 16:56 WIB
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Rekor Buruk Semifinal Jelang Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 16:56 WIB
PT Suryacipta Swadaya Mulai Bangun Smartpolitan Building di Subang
Kamis / 11-06-2026, 16:53 WIB
Timnas Meksiko Hadapi Afrika Selatan pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:53 WIB
ADIGSI dan CREST International Jalin Kerja Sama Perkuat Keamanan Siber Indonesia
Kamis / 11-06-2026, 16:53 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.988 per Dolar AS Akibat Sentimen Ganda
Kamis / 11-06-2026, 16:52 WIB
Kementerian ATR/BPN Usul Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk 2027
Kamis / 11-06-2026, 16:52 WIB






