Pemerintah Luncurkan Program Desa Mandiri Peduli Mangrove
Tanggung jawab baru warga meliputi pemeliharaan area, pemantauan kondisi hutan, pemanfaatan ramah lingkungan, hingga pelaporan pelanggaran.
Kebijakan ini mengacu pada Pasal 33-36 PP Nomor 27 Tahun 2025 yang menjamin hak partisipasi masyarakat.
"Salah satu tujuan utama Program DMPM adalah membangun ekonomi pesisir yang bertumpu pada prinsip keberlanjutan ekosistem.
Program ini mendorong pemanfaatan mangrove yang tidak merusak, tetapi memperkuat fungsi ekologisnya," ujar Puji Iswari.
>>> Bank Dunia: Kualitas Pekerjaan Buruk Ancam Kelas Menengah Indonesia
Model yang gencar diperkenalkan adalah wanamina atau silvofishery. Metode ini mengombinasikan tambak dengan budidaya mangrove dalam satu zona terpadu.
Sistem wanamina menjaga vegetasi mangrove tetap utuh sebagai benteng pesisir dan habitat ikan.
Warga juga diarahkan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti madu mangrove, sirup nira nipah, pangan lokal, dan kerajinan tanpa menebang pohon.
Sektor ekowisata lokal juga menjadi potensi ekonomi yang menjanjikan jika dikelola sesuai daya dukung lingkungan.
Aktivitas ini dapat mendatangkan pendapatan bagi kas desa sekaligus mengedukasi publik tentang pentingnya menjaga pesisir.
Langkah-langkah ini diharapkan mendongkrak kesejahteraan warga pesisir tanpa merusak alam. Pemeliharaan mangrove tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan pengawasan aparat.
"Luasnya wilayah pesisir Indonesia membuat keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove," kata Puji Iswari.
Program DMPM juga menerapkan sistem audit sosial bagi komunitas lokal.
Mekanisme ini memberi hak kepada masyarakat untuk mengawasi aliran dana bantuan, proyek rehabilitasi, dan pembagian manfaat secara transparan.
Fungsi DMPM masuk dalam target perlindungan lingkungan nasional. Pemerintah menargetkan seluruh provinsi sudah memiliki kelompok DMPM aktif di tingkat tapak pada tahun 2035.
Kelompok ini bertugas mengamankan cadangan karbon biru (blue carbon) dan mengoptimalkan peran mangrove sebagai pelindung alami pantai.
Hutan bakau yang sehat melindungi warga dari abrasi, banjir rob, dan cuaca ekstrem.
"Luas mangrove Indonesia yang mencapai 3,45 juta hektare tidak mungkin dijaga hanya melalui kebijakan dari pusat.
>>> Polri Aktifkan Kembali Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
Keberhasilannya bergantung pada keterlibatan masyarakat yang hidup di kawasan pesisir," kata Puji Iswari.
Update Terbaru
PTBA Setujui Dividen Rp1,3 Triliun untuk Tahun Buku 2025
Kamis / 11-06-2026, 17:02 WIB
Energi Mega Persada Tetapkan Harga Rights Issue Rp310 per Saham
Kamis / 11-06-2026, 17:02 WIB
Xavi Hernandez dan Barcelona Makin Panas Akibat Larangan Bela Tim Legends
Kamis / 11-06-2026, 17:01 WIB
Alpha School AS Gantikan Peran Guru dengan Platform AI
Kamis / 11-06-2026, 17:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga Pertamax 32% Jadi Rp16.250 per Liter
Kamis / 11-06-2026, 16:57 WIB
Ade Jona Prasetyo Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BPP Hipmi
Kamis / 11-06-2026, 16:57 WIB
Jemaah Haji Padati Pabrik Parfum Legendaris Al&Qurashi di Taif
Kamis / 11-06-2026, 16:56 WIB
BOYNEXTDOOR dan RESCENE Tembus Chart Melon Top 100 Pekan Ini
Kamis / 11-06-2026, 16:56 WIB
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Rekor Buruk Semifinal Jelang Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 16:56 WIB
PT Suryacipta Swadaya Mulai Bangun Smartpolitan Building di Subang
Kamis / 11-06-2026, 16:53 WIB
Timnas Meksiko Hadapi Afrika Selatan pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:53 WIB
ADIGSI dan CREST International Jalin Kerja Sama Perkuat Keamanan Siber Indonesia
Kamis / 11-06-2026, 16:53 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.988 per Dolar AS Akibat Sentimen Ganda
Kamis / 11-06-2026, 16:52 WIB
Kementerian ATR/BPN Usul Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk 2027
Kamis / 11-06-2026, 16:52 WIB






