Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam merawat ekosistem mangrove terluas di dunia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3438 Tahun 2025, luas mangrove nasional mencapai 3,45 juta hektare.

>>> Microsoft Bakal PHK 1.000 Karyawan Divisi Xbox Bulan Depan

Jumlah itu setara dengan sekitar 23 persen dari total mangrove dunia. Ekosistem ini tersebar di 37 provinsi di seluruh Indonesia.

Selama ini, upaya pelestarian mangrove sering identik dengan penanaman bibit massal. Langkah tersebut dinilai belum cukup untuk mengatasi kerusakan jangka panjang dan dampak perubahan iklim.

Perlindungan berkelanjutan memerlukan strategi menyeluruh yang menyentuh akar masalah. Salah satu kuncinya adalah peningkatan kapasitas komunitas lokal di sekitar kawasan mangrove.

Pendekatan baru ini menempatkan warga sebagai aktor utama. Mereka didorong menjaga lingkungan sekaligus meraih manfaat ekonomi dari kelestarian hutan mangrove.

Program Desa Mandiri Peduli Mangrove

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat KLH/BPLH, Puji Iswari, menjelaskan bahwa instrumen operasional untuk target ini adalah Program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM).

Program ini menjadi bagian dari strategi nasional menekan perubahan iklim dan mencapai Net Zero Emission.

"Melalui program ini akan terbentuk desa-desa yang memiliki kemandirian, ketangguhan, serta komitmen dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove dan lingkungan sekitarnya," kata Puji Iswari.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove menempatkan desa sebagai simpul utama.

Posisi ini tertuang dalam Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026-2055.

Sebelumnya, warga pesisir sering hanya menjadi penerima program tanpa dilibatkan dalam keputusan atau pengawasan. Melalui DMPM, masyarakat kini menjadi pelaku utama yang mengawal langsung aktivitas di lapangan.