PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) memutuskan membatasi pembagian dividen untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil demi menjaga likuiditas guna mendukung pengembangan kawasan PIK 2.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), emiten properti ini menyepakati total dividen sebesar Rp90 miliar.

>>> BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Administrasi Minimal D3, Daftar hingga 23 Juni 2026

Jumlah tersebut setara dengan Rp5 per lembar saham dan hanya sekitar 7% dari laba bersih tahun buku 2025.

Sekretaris Perusahaan PANI, Christy Grassela, mengatakan bahwa nominal per saham memang tidak terlalu signifikan.

Namun, langkah ini merupakan upaya yang dapat dilakukan saat ini untuk menjaga arus kas perusahaan.

Arus kas perseroan masih membutuhkan likuiditas besar untuk menyokong proyek berskala masif di kawasan PIK 2. Dana segar tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan internal.

Selain mengerjakan klaster hunian, ruko, dan sarana pendukung, PANI juga memacu lini pendapatan berulang. Proyek tersebut meliputi pembangunan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) dan Hilton Hotel PIK 2.

Christy menambahkan bahwa masih terdapat kebutuhan cash flow di level PANI maupun CBDK untuk mendukung pengembangan usaha ke depan.

>>> Tiket Konser BTS di Jakarta Ludes dalam 11 Menit

Meski demikian, perusahaan tidak mengubah target prapenjualan atau marketing sales.

Hingga bulan keempat tahun ini, marketing sales PANI telah mencapai 23% dari target tahunan sebesar Rp4,3 triliun.

Manajemen mengakui adanya tantangan eksternal seperti pergerakan suku bunga dan kondisi geopolitik global.

Direktur PANI, Yohanes Edmond Budiman, menyatakan bahwa konsumen saat ini lebih selektif dalam membeli properti.

Namun, minat terhadap produk PANI tetap baik karena kualitas produk, lokasi, dan pengembangan kawasan yang berkelanjutan.

Kelas konsumen menengah ke atas hingga segmen premium yang menjadi target pasar dinilai masih memiliki daya tahan ekonomi yang kuat.

>>> Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5% pada 2027

Perusahaan terus memantau kebijakan moneter dan perkembangan makroekonomi yang memengaruhi daya beli.