Pemerintah tengah membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.

Program ini menyediakan sekitar 30 ribu formasi bagi lulusan diploma tiga (D3) hingga sarjana (S1) dari berbagai jurusan.

>>> Krisis BBM Melanda Rusia Akibat Serangan Drone Ukraina

Berdasarkan penyesuaian jadwal dari panitia seleksi nasional, hasil akhir kelulusan untuk pengadaan sumber daya manusia Kopdes Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 ditargetkan rilis paling lambat pada Rabu, 10 Juni 2026.

Pengumuman ini memicu pertanyaan publik mengenai besaran upah yang akan diterima.

Hingga saat ini, pihak otoritas belum merilis rincian nominal resmi gaji para pengelola terpilih.

Namun, pemerintah memberikan kepastian bahwa standardisasi penghasilan akan diselaraskan dengan lokasi penempatan dan rekam jejak pendidikan pelamar.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa pungutan biaya.

Ketiadaan angka definitif dari kementerian memicu berbagai prediksi di masyarakat.

Beberapa spekulasi menyebutkan pendapatan bulanan untuk posisi ini diproyeksikan melampaui Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.

Sebagai tolok ukur, Kota Bekasi saat ini memiliki UMR tertinggi sekitar Rp5,69 juta per bulan, sementara daerah lain berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

>>> Kenali Ciri HP Disadap dan Fungsi Kode Dial yang Sering Disalahartikan

Atas dasar itu, kompensasi manajer Kopdes diperkirakan antara Rp3 juta hingga di atas Rp6 juta per bulan, tergantung tanggung jawab dan lokasi.

Selain manajer, proyek ini juga membutuhkan tenaga operasional pendukung seperti kasir, pengemudi, staf administrasi, dan petugas keamanan.