Kemenag Usulkan Anggaran Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun pada Tahun Anggaran 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/6/2026).
>>> PCMB Jawa Barat Diperpanjang hingga 11 Juni 2026
Dana sebesar Rp9,6 triliun itu akan digunakan untuk membiayai insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, Kemenag juga menyiapkan tunjangan khusus bagi pendidik yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Komitmen Program Prioritas Nasional
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa usulan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam menyukseskan program prioritas nasional.
Kebijakan tersebut dijalankan melalui skema Program Kesejahteraan Rakyat Bantuan Sosial Terintegrasi.
Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027, Kemenag telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun.
>>> Aparat Meksiko Perketat Pengamanan Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026
Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebutuhan prioritas telah terpenuhi secara penuh agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain untuk kesejahteraan pendidik, pagu anggaran prioritas nasional Kemenag juga dialokasikan untuk sektor lain.
Sebanyak Rp3,71 triliun disiapkan untuk mendanai bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
Komisi VIII DPR RI secara resmi menerima paparan mengenai Pagu Indikatif TA 2027 beserta seluruh usulan tambahan anggaran dari Kemenag.
Proses kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan lembar kesimpulan rapat oleh kedua belah pihak.
>>> Metland Berharap Suku Bunga KPR Tetap di Bawah 10 Persen
Selanjutnya, anggota legislatif akan mengadakan sesi pendalaman bersama jajaran pejabat Eselon I Kemenag untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran dan distribusi layanan keagamaan serta pendidikan yang adil.
Update Terbaru
Trofi Piala AFF 2026 Dipamerkan, Timnas Indonesia Berambisi Akhiri Puasa Gelar
Minggu / 26-07-2026, 19:43 WIB
Cara dan Jadwal Pencairan PIP 2026: Cek Status Penerima via HP
Minggu / 26-07-2026, 19:42 WIB
Sinopsis dan Pemain Drama China The Eternal Fragrance Sub Indo, Dibintangi Song Weilong
Minggu / 26-07-2026, 19:37 WIB
6 Cara Membangunkan Anak Tanpa Drama di Pagi Hari
Minggu / 26-07-2026, 19:36 WIB
Nicole Kidman Dikabarkan Dekat dengan Investor Kaya, Sosoknya Jadi Sorotan
Minggu / 26-07-2026, 19:35 WIB
Kemenkes Buka Suara soal Lonjakan Kasus HIV di Sidoarjo
Minggu / 26-07-2026, 19:35 WIB
Mitsubishi Beri Sinyal Pajero Terbaru Siap Mengaspal dengan Teknologi Hybrid
Minggu / 26-07-2026, 19:35 WIB
Panduan Cek Desil DTSEN 2026: Cek Status Bansos via Website dan Aplikasi
Minggu / 26-07-2026, 19:35 WIB
Jadwal Sholat Kota Medan Bulan Juli 2026
Minggu / 26-07-2026, 19:35 WIB
TRANS TV Festival Vol 5 di BSD: Meriah dari Anak-anak hingga Lansia
Minggu / 26-07-2026, 19:35 WIB
Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta
Minggu / 26-07-2026, 19:35 WIB
4 Rekomendasi Parfum Ringan dan Segar untuk Anak Sekolah
Minggu / 26-07-2026, 19:35 WIB
AI Bukan Solusi Tunggal untuk Krisis Iklim, Ini Alasannya
Minggu / 26-07-2026, 19:35 WIB
Surat Terbuka Eks Wamenkumham ke Prabowo: Desak Pemecatan Gibran Sebelum 20 Oktober 2026
Minggu / 26-07-2026, 19:35 WIB







