Manajemen Malayan Banking Berhad (Maybank) membantah menjadi subjek investigasi di Indonesia terkait kasus dugaan manipulasi nilai ekspor kelapa sawit yang melibatkan Grup Salim.

Klarifikasi ini disampaikan setelah sejumlah personel PT Bank Maybank Indonesia Tbk dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung.

>>> Harga Pangan Tradisional Melonjak Pascakenaikan Harga BBM Pertamax

Para bankir tersebut diperiksa sebagai saksi atas transaksi ekspor PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Maybank menegaskan bahwa pemanggilan karyawan hanya bertujuan memberikan informasi untuk membantu penegakan hukum.

"Personel Maybank Indonesia telah diminta memberikan informasi sebagai saksi untuk membantu otoritas sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," tulis Maybank dalam pernyataan resmi, Rabu (10/6/2026).

Perusahaan menyatakan tetap beroperasi sesuai regulasi meski menolak memberikan detail materi pemeriksaan.

>>> Mengenal Pusing Tanda Hamil dan Cara Tepat Mengatasinya

"Maybank tetap berkomitmen menjaga standar tertinggi dalam tata kelola, kepatuhan, dan integritas di seluruh operasional kami," ujar manajemen.

Langkah hukum ini berawal dari laporan bahwa penyidik Kejaksaan Agung menyisir dokumen transaksi kelapa sawit milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk sejak pekan lalu.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan praktik pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga pasar untuk meminimalkan kewajiban pajak.

Selain bankir Maybank, Kejaksaan Agung dilaporkan telah memeriksa sepuluh produsen kelapa sawit skala besar lainnya atas dugaan manipulasi harga komoditas minyak sawit mentah.

>>> Saham Dian Swastatika Sentosa Melonjak Tajam Dua Hari Beruntun

Hingga saat ini, status hukum PT Salim Ivomas Pratama Tbk dalam pemeriksaan tersebut belum diumumkan secara resmi.