Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Lewat Portal SSCASN
Gaji Tenaga Kependidikan PPPK
Peluang kelulusan PPPK Sekolah Rakyat juga mencakup formasi tenaga kependidikan (tendik). Jabatan tendik meliputi posisi wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, hingga staf administrasi.
Besaran gaji pokok menyesuaikan dengan tingkatan golongan serta jabatan operasional pelamar.
Berikut daftar gaji PPPK berdasarkan golongan:
Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
>>> Ruben Onsu Tegur Keterlibatan Thalia di Live TikTok, Singgung Peran Joe Octavianus
Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
Tunjangan PPPK Guru dan Tendik
Selain gaji pokok bulanan, PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan juga berhak menerima tunjangan tambahan.
Fasilitas finansial ini disalurkan untuk mendongkrak kesejahteraan pegawai dengan mempertimbangkan status keluarga, posisi jabatan, dan lokasi penugasan kerja.
Beberapa jenis tunjangan yang disiapkan pemerintah meliputi tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari total gaji pokok.
Ada pula tunjangan anak sebesar 2 persen per anak dengan batasan maksimal untuk 2 anak.
Pegawai juga menerima tunjangan beras berupa fisik atau senilai 10 kg per orang setiap bulan.
>>> Thariq Halilintar Bantah Umrah Gratis, Serahkan Bukti Transfer Rp160 Juta ke Polisi
Fasilitas lainnya meliputi tunjangan jabatan fungsional khusus guru, tunjangan umum bagi pegawai nonsubsidi struktural, serta tunjangan daerah khusus untuk wilayah penempatan tertentu.
Update Terbaru
Portugal Uji Coba Lawan Nigeria untuk Simulasi Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 21:45 WIB
Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Proyek Mobil Nasional di Subang
Rabu / 10-06-2026, 21:44 WIB
KPK Teliti Pencabutan BAP Saksi Terkait Kasus Suap PT Blueray
Rabu / 10-06-2026, 21:44 WIB
Portugal Uji Coba Lawan Nigeria Jelang Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 21:44 WIB
Reno Salampessy Pulih, Timnas U19 Indonesia Semakin Percaya Diri Hadapi Australia
Rabu / 10-06-2026, 21:44 WIB
Mentan Minta BGN Serap Telur Peternak dengan Harga Acuan Rp26.500 per Kg
Rabu / 10-06-2026, 21:40 WIB
Barcelona Batal Aktifkan Klausul Pembelian Marcus Rashford
Rabu / 10-06-2026, 21:36 WIB
Barcelona Cari Solusi Baru untuk Pertahankan Marcus Rashford
Rabu / 10-06-2026, 21:36 WIB
Mengenal Sindrom CKM yang Mengancam Sembilan dari Sepuluh Orang Dewasa
Rabu / 10-06-2026, 21:36 WIB
Bank Indonesia Optimistis Ekonomi 2027 Dekati 6 Persen
Rabu / 10-06-2026, 21:32 WIB
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0 di GBK, Marselino Kembali Tampil
Rabu / 10-06-2026, 21:25 WIB
Indeks LQ45 Menguat 3,54% di Tengah Aksi Jual Asing
Rabu / 10-06-2026, 21:25 WIB
Cara Mengaktifkan Shopee SPayLater 2026 dan Syarat Pengajuannya
Rabu / 10-06-2026, 21:25 WIB
Huawei Kembangkan Ponsel Candybar Berlayar Lebar untuk Dobrak Pasar
Rabu / 10-06-2026, 21:25 WIB






