Gaji Tenaga Kependidikan PPPK

Peluang kelulusan PPPK Sekolah Rakyat juga mencakup formasi tenaga kependidikan (tendik). Jabatan tendik meliputi posisi wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, hingga staf administrasi.

Besaran gaji pokok menyesuaikan dengan tingkatan golongan serta jabatan operasional pelamar.

Berikut daftar gaji PPPK berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200

>>> Ruben Onsu Tegur Keterlibatan Thalia di Live TikTok, Singgung Peran Joe Octavianus

Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

Tunjangan PPPK Guru dan Tendik

Selain gaji pokok bulanan, PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan juga berhak menerima tunjangan tambahan.

Fasilitas finansial ini disalurkan untuk mendongkrak kesejahteraan pegawai dengan mempertimbangkan status keluarga, posisi jabatan, dan lokasi penugasan kerja.

Beberapa jenis tunjangan yang disiapkan pemerintah meliputi tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari total gaji pokok.

Ada pula tunjangan anak sebesar 2 persen per anak dengan batasan maksimal untuk 2 anak.

Pegawai juga menerima tunjangan beras berupa fisik atau senilai 10 kg per orang setiap bulan.

>>> Thariq Halilintar Bantah Umrah Gratis, Serahkan Bukti Transfer Rp160 Juta ke Polisi

Fasilitas lainnya meliputi tunjangan jabatan fungsional khusus guru, tunjangan umum bagi pegawai nonsubsidi struktural, serta tunjangan daerah khusus untuk wilayah penempatan tertentu.