Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Lewat Portal SSCASN
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026 resmi dibuka.
Proses pendaftaran berlangsung mulai 8 hingga 14 Juni 2026 melalui portal resmi SSCASN.
>>> Konser BTS di Busan Bikin Polemik, Pemkot Batalkan Pengerahan 915 ASN
Skema rekrutmen ini menjadi langkah strategis bagi lulusan pendidikan yang membidik karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Program ini menawarkan kepastian penghasilan tetap berupa gaji pokok beserta tunjangan yang besarannya telah diatur pemerintah.
Penerimaan PPPK Sekolah Rakyat 2026 tidak hanya memprioritaskan posisi pengajar, melainkan juga membuka kesempatan bagi tenaga kependidikan.
Formasi yang tersedia dapat dilamar oleh lulusan jenjang S1 sampai S2 untuk mengisi posisi guru maupun administrasi sekolah.
Melalui sistem ikatan kontrak kerja PPPK, seluruh peserta yang dinyatakan lolos akan memperoleh hak yang setara dengan ASN.
Hak-hak tersebut diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rincian Gaji Guru PPPK Sekolah Rakyat
Peserta yang berhasil lolos dalam seleksi guru akan ditempatkan pada Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama. Tingkat golongan penggajian disesuaikan berdasarkan ijazah atau jenjang pendidikan terakhir pelamar.
Bagi lulusan S-1 atau D-IV, pegawai masuk ke dalam Golongan IX dengan rentang gaji mulai dari Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500 per bulan.
Sementara itu, lulusan S-2 menempati Golongan X dengan besaran gaji Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000 per bulan.
Akumulasi nominal pendapatan ini dipengaruhi oleh Masa Kerja Golongan (MKG). Semakin lama masa pengabdian pegawai, maka besaran penghasilan bulanan yang diterima juga akan terus meningkat.
Sejak awal masa pengangkatan resmi, guru PPPK memiliki potensi menerima pendapatan di atas Rp3 juta per bulan.
Update Terbaru
Mario Suryo Aji Buka Suara soal Tantangan Honda Team Asia ke MotoGP 2027
Rabu / 10-06-2026, 20:25 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Picu Potensi Migrasi Konsumen ke Pertalite
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
IHSG Melonjak 404 Poin di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
Ibrahim Maza Yakin Aljazair Kalahkan Argentina di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
Pemerintah Salurkan Gaji ke-13 ASN 2026 Sebesar Rp15,2 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
ANTM Bagikan Dividen Tunai Rp 5,05 Triliun, Yield 7,63%
Rabu / 10-06-2026, 20:20 WIB
Sektor Manufaktur Tertekan Pelemahan Rupiah Akibat Ketergantungan Bahan Baku Impor
Rabu / 10-06-2026, 20:20 WIB
Arsene Wenger Yakin Kylian Mbappe Akan Bersinar di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 20:16 WIB
Polri Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026 di Kantor Polisi
Rabu / 10-06-2026, 20:16 WIB
KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Raffi Ahmad Terkait Kasus Bea Cukai
Rabu / 10-06-2026, 20:16 WIB
Pemerintah Revisi UU UMKM untuk Perkuat Perlindungan dan Daya Saing
Rabu / 10-06-2026, 20:09 WIB
Indo Premier Dorong Literasi Finansial dan AI bagi Generasi Muda
Rabu / 10-06-2026, 20:09 WIB
Revitalisasi Sekolah Kemendikdasmen Dongkrak Minat Calon Siswa Baru
Rabu / 10-06-2026, 20:09 WIB
Pemerintah Dorong Kenaikan Harga TBS Sawit 10 Persen pada 2026
Rabu / 10-06-2026, 20:08 WIB






