Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, mereka membantah tegas kabar yang menyebut perjalanan umrah akhir tahun 2025 merupakan fasilitas gratis.

>>> Kepercayaan Warga Eropa terhadap AS sebagai Sekutu Keamanan Merosot Tajam

"Saya melihat ada yang bilang ternyata selama ini Thariq dan Aaliyah umroh ini gak bayar. Oh gak.

Justru yang kemarin itu, yang udah berapa kali di-approach mereka nggak mau karena mereka mau bayar," kata Sangun di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026).

Rincian Biaya dan Skema Kerja Sama

Rombongan yang berangkat bersama Thariq berjumlah delapan orang, dan sebagian besar dibiayai secara mandiri.

Sangun menjelaskan bahwa kliennya mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk memberangkatkan anggota keluarga dan tim manajemen.

"Pembayaran dari Thariq pun ini gak sedikit.

Kita telah membayar kepada Hanania ini itu mencapai hampir Rp 170 juta, Rp 160 juta sekian, itu di luar biaya-biaya untuk di sana untuk makan, bayar mutawif dan lain sebagainya," beber Sangun.

Hubungan kerja sama yang terjalin menerapkan sistem barter jasa profesional. Thariq dan Aaliyah memiliki kewajiban promosi digital melalui media sosial sebagai timbal balik dari fasilitas yang diterima.

>>> Huawei Watch Fit 5 Pro Punya Banyak Kelebihan, Namun Tiga Hal Ini Layak Jadi Pertimbangan

"Thariq ini diberikan benefit ya dalam tanda kutip ya Thariq and Aaliyah ya, mendapatkan benefit itu adalah untuk diberangkatkan untuk Thariq, Aaliyah, dan Arash," terang Sangun.

Penyerahan Bukti Dokumen ke Penyidik

Tim pengacara telah melampirkan berkas fisik berupa invoice serta bukti transfer bank ke penyidik.

"Tadi sudah kami berikan semua buktinya dan semua sudah dicatat dimasukkan ke BAP juga," tegas Sangun.

Di sela pemeriksaan, Thariq menyampaikan rasa prihatin atas nasib ribuan jemaah yang menjadi korban penggelapan dana yang diduga dilakukan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan.

"Nggak ada sebanding lah dengan kerugian para korban yang ada," ucap Thariq.

Proses penyidikan terhadap Hanania Group masih terus berjalan untuk mendalami aliran dana marketing yang melibatkan figur publik.

>>> KemenPPPA Usul Tambahan Anggaran Rp 136 Miliar untuk Program 2027

Pihak Thariq dan Aaliyah menegaskan komitmen kooperatif demi membantu korban mendapatkan haknya.