Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 195 triliun kepada Komisi I DPR RI.

Pengajuan itu disampaikan dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/6/2026).

>>> Produk Kecantikan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp 106 Miliar di Turki

Pagu indikatif yang diperoleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) hanya sebesar Rp 139 triliun.

Jumlah itu dinilai jauh di bawah total kebutuhan anggaran yang diusulkan sebelumnya, yakni mencapai Rp 667 triliun.

Penguatan sistem pertahanan nasional menjadi alasan utama pengajuan tambahan dana ini. Sistem pertahanan dianggap sebagai fondasi vital bagi kelangsungan pembangunan negara.

"Kami mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 195 triliun agar sistem pertahanan negara dapat berjalan optimal. Sistem pertahanan merupakan safety belt bagi pembangunan nasional," kata Sjafrie usai rapat.

Peningkatan kebutuhan anggaran ini selaras dengan perluasan peran TNI.

>>> Pendaftaran SPMB SMP Negeri Medan 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jalurnya

Dalam beberapa tahun terakhir, prajurit TNI aktif terlibat mendukung program-program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penanganan dampak bencana alam.

Keterlibatan tersebut mencakup pembangunan jembatan serta fasilitas publik lainnya. Hal ini demi mempercepat konektivitas dan pemulihan daerah yang membutuhkan akselerasi pascabencana.

Kemenhan melihat dinamika tantangan keamanan saat ini menuntut pembangunan kekuatan militer yang berkelanjutan. Kebutuhan itu mencakup operasional, modernisasi alutsista, maupun penugasan baru TNI di lapangan.

Guna memastikan efektivitas pemanfaatan dana tersebut, evaluasi internal serta penyusunan skala prioritas telah dilakukan oleh pihak kementerian.

>>> Dilan Janiyar Soroti Dampak Kenaikan Harga BBM dan Nilai Tukar Dolar

Tambahan dana yang diusulkan tetap diposisikan sebagai langkah strategis dalam menjaga kesiapan pertahanan sekaligus merespons penugasan negara yang terus berkembang.