Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan secara resmi meluncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027.

Pendaftaran tahun ini dilakukan sepenuhnya secara daring untuk menjamin proses yang transparan, akuntabel, dan objektif.

>>> Dilan Janiyar Soroti Dampak Kenaikan Harga BBM dan Nilai Tukar Dolar

Empat Jalur Seleksi SPMB SMP Negeri Medan 2026

Pemerintah kota mengalokasikan kuota penerimaan melalui empat jalur masuk. Jalur tersebut meliputi Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, serta jalur Prestasi.

Masyarakat yang ingin mendaftarkan anak mereka wajib memenuhi sejumlah syarat dokumen dan batasan usia yang telah ditetapkan panitia.

>>> Timnas U19 Indonesia Tantang Australia di Semifinal Piala AFF 2026

Syarat Usia dan Dokumen Pendaftaran

Calon peserta didik disyaratkan berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026.

Selain itu, pendaftar harus menyertakan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) sah dari jenjang SD/MI atau sederajat, serta Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum masa pendaftaran.

>>> Dua Wakil Indonesia Melaju ke Babak Kedua Australian Open 2026

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi Dinas Pendidikan Kota Medan.