Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta transparansi formula perhitungan di balik kenaikan harga Pertamax. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat luas.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyatakan kenaikan harga yang dilakukan secara mendadak sangat mengejutkan konsumen.

>>> Restoran di India Wajib Ganti Rugi dan Beri 10 Porsi Biryani Gratis Akibat Lalat dalam Makanan

Meskipun harga BBM nonsubsidi dipengaruhi pergerakan minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah, aspek keterbukaan informasi tetap menjadi poin utama.

"Pertamax bukan BBM subsidi, selama ini Pertamina yang menanggung selisih harga. Namun, penyesuaian harga harus memperhatikan perlindungan konsumen, transparansi, dan dampaknya terhadap masyarakat," ujar Niti kepada Kontan.

co. id, Rabu (10/6/2026).

Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 menjadi Rp 17.000 per liter mulai Rabu (10/6/2026).

Desakan Transparansi dan Antisipasi Migrasi

Niti menegaskan, kebijakan tanpa sosialisasi yang matang dapat mencederai hak konsumen dalam mengambil keputusan ekonomi. YLKI mendesak Pertamina dan pemerintah membuka secara rinci formula dan komponen pembentuk harga.

>>> Kenaikan BI Rate ke 5,50% Berpotensi Jadi Sentimen Baru Pasar Saham

Kenaikan harga Pertamax dikhawatirkan memicu pergeseran konsumsi ke bensin yang lebih murah. Pemerintah diminta waspada terhadap potensi migrasi massal pengguna BBM nonsubsidi ke Pertalite yang bisa menyebabkan kelangkaan.

"Kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong perpindahan konsumen ke Pertalite.

Kondisi ini harus diantisipasi agar tidak menimbulkan lonjakan permintaan, antrean panjang, atau kelangkaan BBM di sejumlah wilayah," jelas Niti.

Selain itu, kenaikan biaya energi akan menekan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, serta memicu inflasi. Sebagai timbal balik, Pertamina wajib meningkatkan pelayanan di seluruh SPBU.

"Masyarakat berhak memperoleh jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, serta pelayanan yang lebih baik.

>>> Bank Indonesia Luncurkan Kebijakan Baru Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa peningkatan manfaat dan kualitas layanan," pungkas Niti.