F mengaku ingin menangis dan berteriak, tetapi takut karena posisi tenda di depan jurang.

F menyadari kantong tidurnya sudah terbuka setengah dan segera menutupnya kembali. H masih berupaya memeluknya, sehingga F menegur pelaku untuk menjauh.

>>> MNC Sekuritas Rekomendasi Beli Saham Telkom Berkat Dividen dan Buyback

Karena takut dan bingung, korban hanya bisa terdiam sambil memastikan tubuhnya tertutup rapat.

Trauma dan Mediasi

Keesokan harinya, F mendesak untuk segera turun. Dalam perjalanan pulang, mereka sempat tersesat sebelum ditolong pendaki lain.

Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi F, menyebabkan gangguan tidur, kecemasan, dan penurunan nafsu makan hingga harus dirawat medis.

F menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, yang kemudian meminta H datang ke Purwokerto untuk menyelesaikan masalah.

Pertemuan berlangsung di sebuah tempat makan pada Kamis (4/6) dengan didampingi rekan-rekan korban.

Awalnya H mengakui perbuatannya, namun saat pertemuan ia menyangkal. F memberi waktu untuk membuat video permintaan maaf dan klarifikasi, tetapi H menolak.

Akibatnya, F mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Kedua belah pihak kemudian mendatangi Polsek terdekat untuk mediasi. H akhirnya membuat surat pernyataan yang ditulis di bawah pengawasan petugas kepolisian.

Namun, saat F merekam, H diam dan tidak mau melanjutkan.

Meski mediasi sempat tersendat, foto H beserta surat pernyataan akhirnya diunggah di akun X milik pelaku.

F memilih tidak melanjutkan ke proses pidana karena menganggap sanksi sosial sudah cukup memberikan efek jera.

>>> 10 Skuad Termahal di Piala Dunia 2026 Versi Transfermarkt

Melalui akun X pribadinya, H kini telah mengunggah rekaman video dan surat pernyataan tertulis berisi permohonan maaf terbuka kepada korban serta mengakui seluruh perbuatan pelecehan yang dilakukannya.