Cara Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan untuk PMI Secara Online
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan klaim Jaminan Kematian (JKM) secara online bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Melalui portal e-Klaim PMI, ahli waris dapat mengajukan santunan tunai, biaya pemakaman, hingga beasiswa anak tanpa harus datang ke kantor.
>>> Netflix Belum Beri Kejelasan Sekuel Anime The Way of the Househusband
Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan klaim, siapkan dokumen berikut: Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan almarhum/almarhumah, KTP asli ahli waris dan KTP peserta (bila ada), serta akta atau surat keterangan kematian dari instansi berwenang.
Selain itu, siapkan Kartu Keluarga (KK) ahli waris dan peserta, surat keterangan status ahli waris dari pejabat setempat, buku rekening bank aktif atas nama ahli waris (halaman depan), dan pasfoto terbaru tampak depan ahli waris.
Jika mengajukan beasiswa anak, lengkapi dengan akta kelahiran anak, KK, surat keterangan aktif belajar, rapor/transkrip nilai terbaru, KTP anak, dan buku rekening anak.
Langkah-Langkah Klaim Online
Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan masuk ke bagian e-Klaim PMI atau Portal Perlindungan PMI.
>>> Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik 1-0, Gol Tunggal Ole Romeny
Isikan data pelapor (ahli waris) secara lengkap, lalu masukkan data mendiang tenaga kerja (peserta) serta data anak jika mengajukan beasiswa.
Unggah seluruh hasil pindai (scan) atau foto dokumen persyaratan sesuai format yang diminta.
Lakukan pemeriksaan akhir pada menu konfirmasi data pengajuan, lalu simpan.
>>> Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik 1-0, Gol Ole Romeny Jadi Penentu
Cetak bukti pengajuan klaim online dan gunakan nomor KPJ peserta untuk melacak proses pencairan melalui laman Tracking BPJS Ketenagakerjaan.
Update Terbaru
BPJS Kesehatan Wajibkan Peserta Kontrol Sesuai Jadwal Surat Mulai 1 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 16:33 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pertamax
Rabu / 10-06-2026, 16:33 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% untuk Redam Tekanan Rupiah
Rabu / 10-06-2026, 16:32 WIB
Pemprov DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Subsidi Tetap Berjalan
Rabu / 10-06-2026, 16:32 WIB
Menteri UMKM Siapkan Langkah Mitigasi Dampak Pelemahan Rupiah
Rabu / 10-06-2026, 16:32 WIB
Pemerintah Koordinasikan Jadwal KTT ASEAN-Rusia di Kazan
Rabu / 10-06-2026, 16:32 WIB
Celios: Kenaikan Pertamax Bukti Ruang Fiskal Negara Menyempit
Rabu / 10-06-2026, 16:32 WIB
Vi 5G Resmi Hadir di Bhopal, Lanjutkan Ekspansi di Madhya Pradesh
Rabu / 10-06-2026, 16:31 WIB
Survei BI: Persepsi Ekonomi Konsumen Mei 2026 Menurun
Rabu / 10-06-2026, 16:30 WIB
Indeks Bisnis-27 Menguat 3,79 Persen ke Level 408,21
Rabu / 10-06-2026, 16:30 WIB
7 Kelebihan dan Kekurangan Lenovo Yoga Tab: Tablet AI dengan Chip Kencang dan Layar Ciamik
Rabu / 10-06-2026, 16:29 WIB
Argentina Hajar Islandia 3-0 dalam Uji Coba Terakhir Sebelum Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 16:29 WIB
Wasit Somalia Omar Artan Batal Pimpin Piala Dunia 2026 karena Ditolak AS
Rabu / 10-06-2026, 16:29 WIB
Musisi dan Pencipta Lagu Desak Pencabutan SE LMKN di Kemenhum
Rabu / 10-06-2026, 16:29 WIB






