Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai tukar rupiah akan menguat secara bertahap terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada semester II tahun 2026.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/6/2026).

>>> DSSA Pacu Diversifikasi Bisnis Non-Pertambangan

"Rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II-2026," kata Purbaya.

Tekanan terhadap rupiah saat ini dipicu faktor eksternal seperti sentimen global dan situasi risk-off di pasar keuangan, serta tekanan dari transaksi berjalan dan transaksi finansial domestik.

Penguatan diperkirakan terjadi melalui koordinasi yang lebih solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, disertai perbaikan tata kelola devisa hasil ekspor (DHE).

>>> Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Indonesia vs Australia 11 Juni

"Pemerintah optimis dengan sinergi dan koordinasi yang lebih solid antara kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan, disertai dengan perbaikan tata kelola DHE, serta pendalaman pasar keuangan akan memperkuat pasokan valas di dalam negeri, ditambah dengan perbaikan kepercayaan investor," ujar Purbaya.

Untuk jangka panjang, dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menetapkan target nilai tukar rupiah pada kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar AS.

Meredanya ketegangan geopolitik antara AS dan Iran turut menjadi faktor pendukung eksternal yang diharapkan memicu perbaikan pertumbuhan ekonomi global.

>>> ASPIRASI Beri Tanggapan soal Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

"Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah memperkirakan rupiah di 2027 terjaga stabil pada kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar AS," tutup Purbaya.