Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) memberikan tanggapan resmi terkait pelantikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat menyatakan jabatan baru tersebut menuntut tanggung jawab besar demi menjembatani kepentingan buruh dan pemerintah secara efektif.

>>> Nenek Penjual Siomai di Sragen Viral Usai Temukan Dompet, Polisi Sebut Alami Gangguan Mental

"Ketika seseorang sudah berada dalam posisi pemerintahan, maka mandat yang diemban bukan lagi mandat organisasi tertentu, melainkan mandat untuk memperjuangkan kepentingan seluruh pekerja Indonesia," ungkap Mirah saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).

Organisasi tersebut menilai posisi di lingkaran kekuasaan dapat mempercepat penyelesaian masalah ketenagakerjaan. Namun, publik akan mengukur keberhasilan tersebut berdasarkan hasil nyata yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.

"Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana kebijakan yang lahir benar-benar meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja," tambahnya.

Sejumlah harapan dititipkan kepada Said Iqbal, mulai dari kepastian kerja, pengupahan yang adil, perlindungan hukum, perluasan jaminan sosial, hingga peningkatan kualitas dialog sosial yang inklusif bersama seluruh serikat pekerja.

>>> Laba Bersih Chitose Internasional Melonjak 21 Persen pada Kuartal I 2026

"Bagi ASPIRASI, kehadiran perwakilan buruh di dalam pemerintahan hanya akan bermakna jika diikuti oleh lahirnya kebijakan konkret.

Pekerja hari ini membutuhkan kepastian hukum, kesejahteraan yang nyata, rasa aman dalam bekerja, serta masa depan yang terjamin bagi keluarga mereka," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026.

>>> Mario Aji Dapat Dukungan Maverick Vinales Usai Operasi Tulang Leher

Langkah merangkul tokoh buruh senior ini didahului oleh pelantikan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada 27 April 2026.