>>> Kemenkes Siapkan Transformasi Besar Program JKN Melalui Perpres Baru

"Selama ini transmisi bunga perbankan cenderung tidak simetris.

Saat BI Rate naik, bank cepat berbicara tentang kenaikan biaya dana, tetapi ketika suku bunga turun, bunga kredit tidak otomatis turun," ujarnya.

Achmad menambahkan bahwa daya tahan industri perbankan saat ini masih mumpuni dengan pertumbuhan kredit mendekati dua digit dan rasio kredit bermasalah terkontrol.

Oleh karena itu, bank dinilai memiliki ruang untuk tidak langsung membebankan kenaikan bunga secara agresif kepada nasabah.

Ia mengingatkan bahwa kelompok paling rentan adalah pelaku UMKM dan konsumen kelas menengah bawah. Sektor properti menengah bawah, kendaraan bermotor, dan usaha dengan margin tipis akan paling terdampak.

"UMKM menghadapi dua tekanan sekaligus: biaya modal naik dan daya beli konsumen melemah," katanya.

Ia juga menyoroti pola pertumbuhan kredit yang belum inklusif karena masih didominasi korporasi besar dan bank BUMN.

"Jika kredit hanya hidup di lapisan atas, ekonomi terlihat sehat di laporan bank, tetapi lesu di warung, bengkel, toko kecil, dan rumah tangga pekerja," ujarnya.

Achmad mendorong OJK dan Bank Indonesia untuk memperketat pengawasan agar kenaikan BI Rate tidak dieksploitasi untuk mendongkrak margin keuntungan perbankan secara berlebihan.

"Transparansi struktur bunga harus diperkuat.

>>> IGRA Kembangkan Kemasan Pouch untuk Siasati Lonjakan Bahan Baku Impor

Publik perlu tahu apakah kenaikan bunga kredit proporsional dengan kenaikan biaya dana atau sekadar strategi menjaga margin," katanya.