BPJS Kesehatan: Penyesuaian Iuran Perlu Dipertimbangkan dalam Rancangan Perpres
BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penyesuaian iuran perlu menjadi pertimbangan dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan yang saat ini disusun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan, sejumlah perubahan dalam beleid tersebut berpotensi meningkatkan biaya penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
>>> Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Sumut 2026 Dibuka, Ini Jalur dan Jadwalnya
Perubahan itu mencakup penyempurnaan tata kelola kepesertaan, kerja sama dan klaim fasilitas kesehatan, implementasi sistem pembayaran iDRG, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sistem rujukan berbasis kompetensi, hingga perluasan manfaat JKN.
"Namun, belum terdapat poin tentang penyesuaian iuran pada rancangan tersebut.
Selain itu, terdapat sejumlah poin pada rancangan progres yang berpotensi meningkatkan biaya pelayanan kesehatan," kata Prihati dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Potensi Kenaikan Biaya Kesehatan
Menurut Prihati, sejumlah kebijakan yang tengah disiapkan berpotensi meningkatkan biaya pelayanan kesehatan.
Berdasarkan kajian awal BPJS Kesehatan, tambahan beban yang muncul diperkirakan mencapai Rp 29-35 triliun.
>>> Prabowo Panggil Luhut dan Chatib Basri ke Istana di Tengah Isu Reshuffle
"Kajian awal menunjukkan potensi tambahan sekitar Rp 29-35 triliun yang berasal dari perubahan sistem pembayaran, implementasi iDRG, rujukan basis kompetensi, serta pengembangan manfaat lainnya," tuturnya.
Prihati menekankan aspek keberlanjutan pendanaan perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Perpres tersebut.
Ia menilai penyesuaian iuran merupakan salah satu kebijakan yang dapat membantu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan biaya program JKN.
Ia menyarankan penyesuaian iuran difokuskan pada segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan pemerintah.
Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat peserta JKN.
>>> Daftar Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco per 9 Juni 2026
"Sebagai langkah awal, penyesuaian dapat difokuskan pada segmen PBI jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah sehingga tidak menimbulkan dampak langsung kepada masyarakat, namun tetap mendukung keberlanjutan program JKN secara strategis," tutup Prihati.
Update Terbaru
Konsumsi Minuman Manis Berlebih Percepat Penuaan Kulit
Selasa / 09-06-2026, 18:40 WIB
CFX Gandeng UI, UGM, dan PKN STAN Perkuat Regulasi dan Literasi Kripto
Selasa / 09-06-2026, 18:40 WIB
Pertamina Jajaki Kerja Sama Teknologi Hulu Migas dengan SLB
Selasa / 09-06-2026, 18:39 WIB
PT Superior Prima Sukses Tbk Catat Laba Rp84,11 Miliar di 2025
Selasa / 09-06-2026, 18:37 WIB
Digital Edge Garap Kampus Pusat Data CGK Berdaya 145 Gigawatt
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
Telkom Raih Telecom Company of The Year di Selular Award 2026
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp18.058 Meski Rentan Melemah Kembali
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
MTI Usul Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Tidak Diterapkan Merata
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
PLN Targetkan PLTS 1,225 GW Beroperasi pada 2029
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
Inggris Tinjau Akuisisi Paramount Skydance atas Warner Bros Senilai US$110 Miliar
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
DJP Blokir Ribuan Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp 2,54 Triliun
Selasa / 09-06-2026, 18:33 WIB
Chatib Basri: Faktor Global Dominasi Tekanan Ekonomi Domestik
Selasa / 09-06-2026, 18:33 WIB
Bank Indonesia Pastikan Cadangan Devisa Cukup untuk Stabilisasi Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 18:32 WIB
OJK Godok Aturan Tokenisasi Aset Nyata Komoditas Emas Nasional
Selasa / 09-06-2026, 18:32 WIB






