Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang terus tertekan akibat gejolak global.

>>> WWDC26: Foundation Models Dukung Gemini, Xcode 27 Hadirkan Alat Coding Agen

Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin ke level 4,50 persen dan suku bunga lending facility menjadi 6,25 persen.

Langkah ini merupakan respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar global, termasuk dampak perang di Timur Tengah.

Empat Langkah Strategis Tambahan

Untuk melengkapi kenaikan suku bunga, BI meluncurkan empat langkah strategis lainnya.

Pertama, menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk seluruh tenor.

Kedua, menurunkan tingkat swap lindung nilai bagi investor.

>>> Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50 Persen untuk Stabilkan Rupiah

Ketiga, membuka kembali lelang repo perbankan tenor hingga 12 bulan.

Keempat, mengintensifkan operasi moneter rupiah dan valas.

BI menyatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan imbal hasil dan daya tarik pasar keuangan domestik bagi modal asing.

Diharapkan, langkah ini mampu menjangkar inflasi pada sisa tahun 2026 hingga 2027 sesuai target pemerintah sebesar 2,5 plus minus 1 persen.

>>> Cara Cek Penerima Bansos Juni 2026 Pakai NIK KTP Lewat HP

BI juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.