Wasit Piala Dunia Asal Somalia Ditolak Masuk AS
Otoritas keamanan Amerika Serikat menolak masuk seorang wasit asal Somalia yang terpilih memimpin pertandingan Piala Dunia 2026.
Penolakan terjadi saat ia tiba di Bandara Internasional Miami, Florida, dari Istanbul pada Sabtu (6/6/2026) lalu.
>>> Banyak Masyarakat Indonesia Masih Takut Periksa ke Dokter Gigi
Wasit bernama Omar Artan tersebut menjadi satu-satunya perwakilan wasit dari Somalia yang ditunjuk FIFA untuk bertugas dalam turnamen sepak bola dunia itu.
Customs and Border Protection (CBP) mengonfirmasi penolakan visa masuk terhadap warga negara Somalia itu pada Senin (8/6/2026).
Alasannya adalah masalah verifikasi dokumen kelayakan perbatasan.
Prosedur Pemeriksaan CBP
“Selama proses pemeriksaan, pelancong tersebut menjalani pemeriksaan tambahan, yang merupakan bagian rutin dari proses pemeriksaan CBP ketika petugas perlu memverifikasi informasi atau menentukan kelayakan masuk,” kata CBP dalam pernyataannya.
Pihak berwenang AS menjelaskan lebih lanjut mengenai status sang pengadil lapangan setelah melalui rangkaian prosedur interogasi di bandara.
>>> Kemenhaj Usut Dugaan Penipuan Dam dan Badal Haji Rp1,4 Miliar
“Setelah pemeriksaan, pelancong tersebut, seorang wasit untuk Piala Dunia FIFA, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masalah verifikasi dan ditolak masuk,” kata CBP.
Lembaga penegak hukum perbatasan tersebut menambahkan bahwa penilaian kelayakan masuk bagi setiap individu dilakukan secara ketat demi menjaga keamanan nasional.
“Penentuan kelayakan masuk dilakukan berdasarkan kasus per kasus dengan menggunakan informasi penegakan hukum, keamanan nasional, dan imigrasi yang tersedia pada saat pemeriksaan,” ujar pernyataan CBP.
Petugas di lapangan memiliki otoritas penuh untuk menolak kedatangan warga asing yang dinilai tidak memenuhi regulasi hukum imigrasi Amerika Serikat.
>>> Pemerintah Gelar Lelang SUN Saat Rupiah Tembus Rekor Terlemah
“Petugas CBP memiliki wewenang untuk menanyai pelancong, melakukan inspeksi, dan menentukan kelayakan masuk sesuai dengan hukum AS,” kata pernyataan CBP.
Update Terbaru
Guru Les di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan, Korban Capai 29 Anak
Jumat / 24-07-2026, 22:08 WIB
Kisah Veronika Gabung PNM Mekaar, Menolak Menyerah demi Anak
Jumat / 24-07-2026, 22:07 WIB
Lee Junho Jadi Naga dalam Drama Fantasi Romantis Terbaru bersama Hong Hwayeon
Jumat / 24-07-2026, 22:05 WIB
Wali Kota New York Mamdani Terima Ancaman Pembunuhan karena Dukung Gaza
Jumat / 24-07-2026, 22:04 WIB
Hasil Piala AFF: Gol Dramatis Injury Time, Singapura Gebuk Kamboja 2-1
Jumat / 24-07-2026, 22:04 WIB
Genesis Masih Pertimbangkan Hadirkan Pickup Mewah, Tapi Pasar Masih Niche
Jumat / 24-07-2026, 22:00 WIB
Hasil AVC Cup: Hajar Filipina, Timnas Voli Indonesia ke Semifinal
Jumat / 24-07-2026, 21:59 WIB
DVI Identifikasi Satu Korban KM Nurul Salsal, Total 3 Jenazah Dikenali
Jumat / 24-07-2026, 21:59 WIB
Gubernur Kalteng Resmikan Huma Betang, Simbol Pelestarian Budaya Dayak
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB
Pesan Erick Thohir usai Bertemu Kiper Cape Verde Vozinha
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB
Pertamina Perkuat Fondasi HSSE untuk Jaga Bisnis dan Ketahanan Energi
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Prajurit TNI di Tangerang Gegara Antre Sate Taichan
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB
Pengembang Burgie's Cozy Kitchen: 99% Pemain Adalah Pembajak
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB
Open Beta Marvel Tokon: Fighting Souls Terganggu Gangguan PSN, Developer Selidiki
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB







