Pemerintah Salurkan PIP 2026 dalam Tiga Tahap, Cek Jadwal dan Nominalnya
Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan tunai ini diberikan secara bertahap sepanjang tahun melalui bank penyalur resmi atau Kantor Pos.
>>> IESPA Beri Penghargaan Ekonomi Kreatif kepada Kementerian Ekraf
Nominal dana yang diterima siswa bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Siswa SD atau sederajat mendapat Rp450.000 per tahun, khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.
Untuk jenjang SMP atau sederajat, alokasi bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, dengan kategori tertentu mendapat Rp375.000.
Sementara siswa SMA, SMK, atau sederajat memperoleh nominal tertinggi, yaitu Rp1.800.000 per tahun, dengan mekanisme pencairan antara Rp500.000 hingga Rp900.000.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Penyaluran PIP 2026 dibagi dalam tiga termin.
Termin pertama berlangsung Februari hingga April 2026, khusus bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah terdaftar di sistem.
>>> Menkeu Purbaya Buka Penyegelan Tiga Gerai Tiffany & Co. di Jakarta
Termin kedua dijadwalkan pada Mei hingga September 2026, menyasar siswa yang diusulkan dinas pendidikan dan telah merampungkan aktivasi rekening.
Termin ketiga berlangsung Oktober hingga Desember 2026 untuk penerima lanjutan atau yang belum mencairkan dana pada termin sebelumnya.
Cara Cek Penerima PIP via Ponsel
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri melalui ponsel. Buka peramban internet seperti Chrome atau Firefox, lalu akses halaman resmi PIP Kemendikdasmen.
Pilih menu 'Cari Penerima PIP', kemudian masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Isi kode verifikasi, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.
Sistem akan menampilkan data identitas siswa, asal sekolah, tingkatan pendidikan, dan status pencairan dana. Jika data tidak ditemukan, kemungkinan siswa belum masuk daftar periode berjalan.
Pembaruan data penerima dilakukan secara berkala. Orang tua disarankan mengecek secara rutin untuk mendeteksi kendala administratif.
>>> CFX Gelar CCC 2026 untuk Percepat Ekosistem Aset Kripto Nasional
Jika ada ketidaksesuaian, segera koordinasi dengan pihak sekolah agar data dapat diperbaiki.
Update Terbaru
Remaja Guinea Tewas Usai Dipenjara karena Mencontek Saat Ujian
Jumat / 24-07-2026, 12:28 WIB
3 Kulkas Sharp 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik dan Anti Bau
Jumat / 24-07-2026, 12:28 WIB
Microsoft Uji Coba Streaming Game Xbox dengan Iklan untuk Game Milik Pemain
Jumat / 24-07-2026, 12:25 WIB
Rahasia Berkebun di Tengah Kota dari Tani Kota Sejati-58 Kebagusan
Jumat / 24-07-2026, 12:25 WIB
5 Warna Rambut yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Jadi Fresh dan Gak Kusam
Jumat / 24-07-2026, 12:25 WIB
Pemain Keturunan Surabaya di VfB Stuttgart Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 12:19 WIB
Shin Tae-yong Blak-blakan: Persija Belum Ideal Jelang Piala Presiden 2026
Jumat / 24-07-2026, 12:19 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos Lewat HP Pakai NIK KTP Secara Online
Jumat / 24-07-2026, 12:19 WIB
Cek Bansos PKH 2026 Tahap 3 Lewat HP Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai NIK KTP
Jumat / 24-07-2026, 12:15 WIB
Panin Dai-ichi Life Integrasikan Layanan Prodia di Aplikasi Connect
Jumat / 24-07-2026, 12:15 WIB
30 Perusahaan China Jajaki Investasi di RI, Potensi Kerja Sama Tembus Rp35,7 Triliun
Jumat / 24-07-2026, 12:15 WIB
Sandiaga Uno Investasi di MUTU, Bidik Peluang Ekonomi Hijau
Jumat / 24-07-2026, 12:15 WIB
Ombudsman: Pelayanan Publik Komdigi Bebas Maladministrasi Dua Tahun Beruntun
Jumat / 24-07-2026, 12:15 WIB







