DJP Pastikan Aturan Baru PPh Final 0,5 Persen Tidak Bebani UMKM
Namun, untuk koperasi, fasilitas ini dapat digunakan selama empat tahun sejak terdaftar.
>>> Juventus Segera Datangkan Alexander Sorloth dari Atletico Madrid
Ketiga, perubahan aturan insentif pajak ini ditujukan agar penerimanya benar-benar usaha yang sedang bertumbuh untuk naik kelas.
Pemerintah juga mengantisipasi celah penyalahgunaan fasilitas seperti pemecahan usaha atau pembentukan entitas baru untuk menghindari tarif pajak normal.
Keempat, mekanisme umum pajak yang kini berlaku untuk UMKM berbentuk persekutuan komanditer (CV), firma serta PT umum dihitung berdasarkan laba bersih, bukan omzet kotor.
"Pajak dihitung berdasarkan laba bersih [penghasilan neto] setelah dikurangi biaya-biaya operasional yang diperkenankan. Beralih ke mekanisme umum tidak otomatis membuat beban pajak menjadi lebih besar," lanjut Bimo.
Kelima, DJP menyatakan bakal mengawal ketat implementasi kebijakan tersebut melalui masa transisi, edukasi, serta pendampingan intensif agar pelaku UMKM bisa beradaptasi.
"Pemerintah ingin hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai mitra yang mendampingi perjalanan para pelaku usaha.
Kami ingin memastikan UMKM kita bertransformasi menjadi usaha yang semakin kuat, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi," tutup Bimo.
Menkeu: Insentif Diprioritaskan bagi UMKM yang Belum Naik Kelas
Pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026, Jumat (5/6/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan tarif PPh final 0,5% ini diprioritaskan bagi UMKM yang belum naik kelas.
Purbaya menyebut selama ini insentif itu banyak disalahgunakan. Dia menegaskan kebijakan ini tidak ditujukan untuk mempersulit wajib pajak.
"Kalau dia sudah kaya, dia bayar pajak sesuai dengan levelnya dia, jangan mau murah terus, kan saya rugi.
>>> Tiga Pemain Timnas Indonesia di Eropa Kompak Punya Pelatih Baru
Kecuali UMKM betulan ya kami akan jaga 0,5%," paparnya.
Update Terbaru
Barcelona Resmi Rekrut Anthony Gordon dari Newcastle United
Senin / 08-06-2026, 21:59 WIB
Istana Kaji Opsi Kantin Sekolah untuk Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T
Senin / 08-06-2026, 21:54 WIB
Veda Ega Pratama Rebut Posisi Start Keenam di Moto3 Prancis 2026
Senin / 08-06-2026, 21:53 WIB
BJB Syariah Percepat Pemulihan Gangguan Layanan Digital
Senin / 08-06-2026, 21:53 WIB
Ekonom BTN Proyeksikan Cadangan Devisa Indonesia Bertahan di US$ 143 Miliar hingga Akhir 2026
Senin / 08-06-2026, 21:52 WIB
Veda Ega Pratama Lolos Q2 Moto3 Prancis, Siap Kualifikasi di Le Mans
Senin / 08-06-2026, 21:49 WIB
Methosa Rilis Lagu Satir Biru Pink, Kritik Realitas Sosial Lewat Hip-Hop
Senin / 08-06-2026, 21:48 WIB
APPBI: Tingkat Kunjungan Mal Stabil Meski Ekonomi Tertekan
Senin / 08-06-2026, 21:48 WIB
Trump: Israel dan Iran Berupaya Segera Capai Gencatan Senjata
Senin / 08-06-2026, 21:48 WIB
Honda Accord Siap Tinggalkan Tampilan Konservatif dengan Facelift Radikal
Senin / 08-06-2026, 21:44 WIB
Microsoft Luncurkan Surface Laptop Ultra dengan Chip Nvidia RTX Spark di Computex 2026
Senin / 08-06-2026, 21:44 WIB
Microsoft dan Nvidia Luncurkan Chip RTX Spark di Computex 2026
Senin / 08-06-2026, 21:44 WIB
Jose Mourinho Dikabarkan Ajak Pepe Jadi Staf Pelatih Real Madrid
Senin / 08-06-2026, 21:39 WIB
Timnas Mozambik Tanpa Pemain Bintang Hadapi Indonesia di FIFA Matchday
Senin / 08-06-2026, 21:36 WIB






