Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Konsulat Jenderal RI di Davao terus memantau kondisi warga negara Indonesia pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,8 yang mengguncang Filipina selatan pada Senin (8/6).

Hingga saat ini, otoritas terkait melaporkan belum ada warga negara Indonesia (WNI) maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam bencana tersebut.

>>> KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap Tangan

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada informasi mengenai WNI atau PMI yang terdampak gempa.

Ia meminta seluruh masyarakat Indonesia di wilayah tersebut tetap waspada. Perwakilan RI di Sabah, Malaysia, juga turut memantau situasi sesuai imbauan pemerintah setempat.

Dampak Gempa di Filipina

Gempa berpusat sekitar 13 kilometer barat daya General Santos City, Sarangani, Mindanao Selatan. Peristiwa ini menewaskan tiga orang dan memicu peringatan tsunami di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Mayor Polisi Roland Catoburan menyatakan bahwa korban jiwa ditemukan di Alabel, Kota General Santos, akibat tertimpa reruntuhan tembok.

>>> Makan Bergizi Gratis: Niat Baik Saja Tidak Cukup

Dua orang meninggal karena tertimpa dinding yang runtuh. Sersan Mayor Robert Dagon dari kepolisian setempat mengonfirmasi satu kematian tambahan dan empat orang luka-luka.

Dagon menyebutkan kerusakan masif terjadi pada berbagai infrastruktur di kota tersebut. Banyak bangunan terdampak, namun ia belum bisa merinci karena masih fokus pada operasi penyelamatan.

Video di media sosial memperlihatkan sejumlah gedung sekolah ambruk dan pusat perbelanjaan di General Santos hancur menjadi puing-puing.

Pemerintah Filipina mengimbau warga mengungsi ke tempat lebih tinggi.

>>> Bank Indonesia Luncurkan Kurva Imbal Hasil Pasar Uang untuk Transparansi Harga

Survei Geologi Amerika Serikat mencatat gempa susulan terbesar mencapai magnitudo 6,5.