Bank Indonesia Luncurkan Kurva Imbal Hasil Pasar Uang untuk Transparansi Harga
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan publikasi kurva imbal hasil transaksi pasar uang domestik pada Senin, 8 Juni 2026.
Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pembentukan harga di pasar keuangan nasional.
>>> Lamine Yamal Alihkan Fokus ke Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
Kurva tersebut disusun menggunakan rata-rata tertimbang harga dan volume transaksi riil dari Repurchase Agreement (Repo) serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasar sekunder.
Data yang digunakan mencakup instrumen Repo berjangka satu bulan dan SRBI untuk tenor tiga, enam, dan 12 bulan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kurva ini mencerminkan kondisi harga terkini secara aktual di pasar sekunder.
Hal ini memberikan referensi yang lebih presisi bagi pelaku pasar berdasarkan transaksi nyata.
"Publikasi diluncurkan mulai tanggal 8 Juni 2026, dan dapat diakses pada website Bank Indonesia pada menu Fungsi Utama – Moneter – INDONIA dan harga pasar uang lainnya," ujar Ramdan.
>>> Meta Luncurkan Business Agent, Asisten AI untuk Bisnis di WhatsApp dan Instagram
Data akan diperbarui secara berkala setiap awal pekan kerja.
"Publikasi akan dilakukan setiap hari Senin atau hari kerja pertama setiap minggunya pada pukul 10.00 WIB, memuat data harian minggu kerja sebelumnya," tambahnya.
Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi BI dengan National Working Group on Benchmark Reform.
Kelompok kerja tersebut beranggotakan BI, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia.
>>> Klaim Asuransi Mobil Rusak Akibat Amukan Massa Tergantung Pemicu Insiden
Ramdan berharap publikasi ini dapat meningkatkan efisiensi pembentukan harga di pasar uang, mendorong likuiditas transaksi pasar sekunder, memperdalam pasar keuangan domestik, serta memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Update Terbaru
Pemprov DKI Jakarta Bakal Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Berdasarkan Jarak
Senin / 08-06-2026, 19:09 WIB
Fermin Aldeguer Gagal Finis Akibat Tabrakan Beruntun di MotoGP Hungaria
Senin / 08-06-2026, 19:09 WIB
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Target Juara Super League
Senin / 08-06-2026, 19:08 WIB
Bantah Terima Uang, Keanu Klaim Barter Testimoni Umrah dengan Hanania
Senin / 08-06-2026, 19:04 WIB
Hadits Bukhari Ingatkan Manusia Soal Ketamakan Harta yang Tiada Habis
Senin / 08-06-2026, 19:04 WIB
Liverpool Masuki Era Baru Bersama Andoni Iraola Mulai Musim 2026/2027
Senin / 08-06-2026, 19:01 WIB
5 Tablet Tiongkok Terbaik 2026 yang Siap Saingi iPad
Senin / 08-06-2026, 19:00 WIB
XLSmart Luncurkan Platform Esta Prime untuk Percepat Transformasi Digital Korporasi
Senin / 08-06-2026, 19:00 WIB
Lamine Yamal Absen di Uji Coba Spanyol vs Peru karena Cedera
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
XLSMART: Piala Dunia 2026 Belum Dongkrak Kinerja Perusahaan
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta Musim Depan
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
Gerai Tiffany & Co Plaza Indonesia Kembali Beroperasi Setelah Bayar Denda Rp 97,49 Miliar
Senin / 08-06-2026, 18:54 WIB
PT KAI Siapkan Rp9,18 Triliun untuk Pengadaan KRL Jabodetabek
Senin / 08-06-2026, 18:54 WIB






