Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan publikasi kurva imbal hasil transaksi pasar uang domestik pada Senin, 8 Juni 2026.

Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pembentukan harga di pasar keuangan nasional.

>>> Lamine Yamal Alihkan Fokus ke Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol

Kurva tersebut disusun menggunakan rata-rata tertimbang harga dan volume transaksi riil dari Repurchase Agreement (Repo) serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasar sekunder.

Data yang digunakan mencakup instrumen Repo berjangka satu bulan dan SRBI untuk tenor tiga, enam, dan 12 bulan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kurva ini mencerminkan kondisi harga terkini secara aktual di pasar sekunder.

Hal ini memberikan referensi yang lebih presisi bagi pelaku pasar berdasarkan transaksi nyata.

"Publikasi diluncurkan mulai tanggal 8 Juni 2026, dan dapat diakses pada website Bank Indonesia pada menu Fungsi Utama – Moneter – INDONIA dan harga pasar uang lainnya," ujar Ramdan.

>>> Meta Luncurkan Business Agent, Asisten AI untuk Bisnis di WhatsApp dan Instagram

Data akan diperbarui secara berkala setiap awal pekan kerja.

"Publikasi akan dilakukan setiap hari Senin atau hari kerja pertama setiap minggunya pada pukul 10.00 WIB, memuat data harian minggu kerja sebelumnya," tambahnya.

Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi BI dengan National Working Group on Benchmark Reform.

Kelompok kerja tersebut beranggotakan BI, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia.

>>> Klaim Asuransi Mobil Rusak Akibat Amukan Massa Tergantung Pemicu Insiden

Ramdan berharap publikasi ini dapat meningkatkan efisiensi pembentukan harga di pasar uang, mendorong likuiditas transaksi pasar sekunder, memperdalam pasar keuangan domestik, serta memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter.