Pemerintah Longgarkan Pembatasan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan melonggarkan kebijakan pembatasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Keputusan ini diambil pada Senin (8/6/2026) untuk menjaga stabilitas industri dan mengoptimalkan pendapatan negara.
>>> Korlantas Polri Tindak Tegas Pemilik Kendaraan yang Modifikasi Pelat Nomor
Pelonggaran kuota ini merupakan respons terhadap fluktuasi harga komoditas global serta gejolak geopolitik dunia saat ini. Langkah tersebut memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha tambang.
Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (API-IMA) Sari Esayanti menilai relaksasi ini menjadi solusi krusial bagi keberlangsungan operasional pertambangan.
Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah antisipasi menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jika melihat situasi nyata di lapangan, tekanan biaya operasional yang tinggi dan penurunan kuota produksi telah membuat beberapa tambang terpaksa menghentikan produksinya.
Kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM ini menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan sangat penting untuk mencegah potensi PHK," ujar Sari Esayanti.
Sari menambahkan bahwa penyesuaian produksi semakin dibutuhkan di tengah penguatan nilai tukar dolar AS. Meskipun transaksi ekspor diuntungkan, biaya impor untuk operasional ikut membengkak.
"Kita tahu bahwa komponen utama operasional tambang, seperti bahan bakar, alat berat, dan suku cadang, sangat bergantung pada impor yang harganya terkerek naik akibat kuatnya dolar," kata Sari.
>>> SPKLU di Jalur Wisata Danau Toba Permudah Perjalanan Mobil Listrik
Menurut API-IMA, kombinasi harga komoditas tinggi, penguatan dolar AS, dan pelonggaran kuota akan berdampak positif bagi penerimaan kas negara.
"Kami mendukung penuh pemerintah untuk menjalankan kebijakan ini secara terukur demi kepentingan nasional," tutur Sari.
Sebelum keputusan ini, pemerintah pusat berencana memotong target produksi batu bara nasional menjadi 600 juta ton tahun ini.
Angka tersebut jauh di bawah realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton dan tahun 2024 sebesar 834 juta ton.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penyesuaian kuota produksi akan dilakukan secara dinamis dengan memantau perkembangan pasar internasional.
"Nah, atas dasar itu kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi.
>>> Pelemahan Rupiah Tekan Industri Kemasan Nasional
Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," jelas Bahlil.
Update Terbaru
Gerai Tiffany & Co Plaza Indonesia Kembali Beroperasi Setelah Bayar Denda Rp 97,49 Miliar
Senin / 08-06-2026, 18:54 WIB
PT KAI Siapkan Rp9,18 Triliun untuk Pengadaan KRL Jabodetabek
Senin / 08-06-2026, 18:54 WIB
Kylian Mbappe Bidik Rekor Baru Jelang Piala Dunia 2026
Senin / 08-06-2026, 18:52 WIB
Xiaomi Siapkan Redmi K100 Sebagai Flagship Killer Terbaru
Senin / 08-06-2026, 18:49 WIB
Elektrifikasi Armada Kurir Percepat Implementasi Logistik Hijau
Senin / 08-06-2026, 18:49 WIB
Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2026, Tambah Uang Jajan dari HP
Senin / 08-06-2026, 18:49 WIB
Ratusan Bikers Padati SilatuRide 2026 di BSD, Kampanyekan Keselamatan Berkendara
Senin / 08-06-2026, 18:48 WIB
14 Kebiasaan Digital yang Merusak Perangkat dan Mengancam Data, Segera Hentikan
Senin / 08-06-2026, 18:48 WIB
Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam 2-1, Lolos ke Semifinal Piala AFF
Senin / 08-06-2026, 18:44 WIB
Gempa Magnitudo 7,8 Guncang Filipina Selatan, 32 Orang Tewas
Senin / 08-06-2026, 18:44 WIB
Pemerintah Salurkan Bansos PIP 2026 Termin 2 Mulai Mei
Senin / 08-06-2026, 18:44 WIB
Said Iqbal Berkomitmen Perjuangkan Keseimbangan Hak Buruh dari Dalam Pemerintahan
Senin / 08-06-2026, 18:41 WIB
51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juni 2026: MP40 Buff Tembus Armor, Buru Skin Gratis
Senin / 08-06-2026, 18:41 WIB
Penjualan Geely EX2 Tembus 3.500 Unit, Ubah Tren Mobil Listrik di Indonesia
Senin / 08-06-2026, 18:40 WIB






