Pemerintah Longgarkan Pembatasan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan melonggarkan kebijakan pembatasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Keputusan ini diambil pada Senin (8/6/2026) untuk menjaga stabilitas industri dan mengoptimalkan pendapatan negara.
>>> Korlantas Polri Tindak Tegas Pemilik Kendaraan yang Modifikasi Pelat Nomor
Pelonggaran kuota ini merupakan respons terhadap fluktuasi harga komoditas global serta gejolak geopolitik dunia saat ini. Langkah tersebut memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha tambang.
Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (API-IMA) Sari Esayanti menilai relaksasi ini menjadi solusi krusial bagi keberlangsungan operasional pertambangan.
Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah antisipasi menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jika melihat situasi nyata di lapangan, tekanan biaya operasional yang tinggi dan penurunan kuota produksi telah membuat beberapa tambang terpaksa menghentikan produksinya.
Kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM ini menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan sangat penting untuk mencegah potensi PHK," ujar Sari Esayanti.
Sari menambahkan bahwa penyesuaian produksi semakin dibutuhkan di tengah penguatan nilai tukar dolar AS. Meskipun transaksi ekspor diuntungkan, biaya impor untuk operasional ikut membengkak.
"Kita tahu bahwa komponen utama operasional tambang, seperti bahan bakar, alat berat, dan suku cadang, sangat bergantung pada impor yang harganya terkerek naik akibat kuatnya dolar," kata Sari.
>>> SPKLU di Jalur Wisata Danau Toba Permudah Perjalanan Mobil Listrik
Menurut API-IMA, kombinasi harga komoditas tinggi, penguatan dolar AS, dan pelonggaran kuota akan berdampak positif bagi penerimaan kas negara.
"Kami mendukung penuh pemerintah untuk menjalankan kebijakan ini secara terukur demi kepentingan nasional," tutur Sari.
Sebelum keputusan ini, pemerintah pusat berencana memotong target produksi batu bara nasional menjadi 600 juta ton tahun ini.
Angka tersebut jauh di bawah realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton dan tahun 2024 sebesar 834 juta ton.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penyesuaian kuota produksi akan dilakukan secara dinamis dengan memantau perkembangan pasar internasional.
"Nah, atas dasar itu kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi.
>>> Pelemahan Rupiah Tekan Industri Kemasan Nasional
Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," jelas Bahlil.
Update Terbaru
Danantara Puji Transformasi Jasamarga: Luar Biasa
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
Zulhas: Penyaluran Bansos di Koperasi Merah Putih Mulai September 2026
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
KPK Periksa Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN soal Pelepasan Hutan Kuansing
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
Kendaraan Baru Tanpa Pelat Nomor Dipakai di Jalan, Boleh atau Tidak?
Jumat / 24-07-2026, 09:42 WIB
Netanyahu Yakin Pakta Nuklir AS-Saudi Buka Jalan Normalisasi dengan Riyadh
Jumat / 24-07-2026, 09:42 WIB
Arti Kedipan Mata Kucing: Tanda Sayang atau Masalah Kesehatan?
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
De La Fuente Kecam Keributan Usai Final Piala Dunia 2026
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
Prabowo Klaim Hentikan Kebocoran Anggaran, Hemat Rp300 Triliun
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
Dokter IGD RSUD Sampang Ditangkap saat Pakai Sabu Bareng Jukir
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
IHSG Dibuka Melemah ke 6.255, 369 Saham Tertekan
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
2 Orang Ditikam di New York, Mamdani Sebut Perbuatan Tercela
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
Rupiah Loyo ke Level Rp17.979 per Dolar AS Pagi Ini
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB
Johnny Depp Kejutkan Penggemar di San Diego Comic-Con
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB
Pakar Ungkap Penyebab Malam Lebih Dingin Saat Kemarau
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB







