Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan melonggarkan kebijakan pembatasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Keputusan ini diambil pada Senin (8/6/2026) untuk menjaga stabilitas industri dan mengoptimalkan pendapatan negara.

>>> Korlantas Polri Tindak Tegas Pemilik Kendaraan yang Modifikasi Pelat Nomor

Pelonggaran kuota ini merupakan respons terhadap fluktuasi harga komoditas global serta gejolak geopolitik dunia saat ini. Langkah tersebut memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha tambang.

Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (API-IMA) Sari Esayanti menilai relaksasi ini menjadi solusi krusial bagi keberlangsungan operasional pertambangan.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah antisipasi menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jika melihat situasi nyata di lapangan, tekanan biaya operasional yang tinggi dan penurunan kuota produksi telah membuat beberapa tambang terpaksa menghentikan produksinya.

Kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM ini menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan sangat penting untuk mencegah potensi PHK," ujar Sari Esayanti.

Sari menambahkan bahwa penyesuaian produksi semakin dibutuhkan di tengah penguatan nilai tukar dolar AS. Meskipun transaksi ekspor diuntungkan, biaya impor untuk operasional ikut membengkak.

"Kita tahu bahwa komponen utama operasional tambang, seperti bahan bakar, alat berat, dan suku cadang, sangat bergantung pada impor yang harganya terkerek naik akibat kuatnya dolar," kata Sari.

>>> SPKLU di Jalur Wisata Danau Toba Permudah Perjalanan Mobil Listrik

Menurut API-IMA, kombinasi harga komoditas tinggi, penguatan dolar AS, dan pelonggaran kuota akan berdampak positif bagi penerimaan kas negara.

"Kami mendukung penuh pemerintah untuk menjalankan kebijakan ini secara terukur demi kepentingan nasional," tutur Sari.

Sebelum keputusan ini, pemerintah pusat berencana memotong target produksi batu bara nasional menjadi 600 juta ton tahun ini.

Angka tersebut jauh di bawah realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton dan tahun 2024 sebesar 834 juta ton.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penyesuaian kuota produksi akan dilakukan secara dinamis dengan memantau perkembangan pasar internasional.

"Nah, atas dasar itu kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi.

>>> Pelemahan Rupiah Tekan Industri Kemasan Nasional

Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," jelas Bahlil.