Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Merdeka pada Senin (8/6/2026).

Pelantikan ini menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan bersama dua wakilnya karena terjerat kasus hukum.

>>> Kemendag Siapkan Negosiasi Tarif Ekspor Baru dengan AS

Berdasarkan Keputusan Presiden No 18/M tahun 2026, Prabowo juga melantik Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat. Presiden mendiktekan sumpah yang diikuti Nanik S Deyang.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Presiden mendiktekan sumpah.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti para tamu undangan.

>>> Kecelakaan Horor Moto3 Hungaria, David Munoz Patah Tulang Panggul

Latar Belakang Pergantian

Pergantian kepemimpinan BGN terjadi setelah Prabowo memberhentikan Dadan Hindayana beserta dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya, pada Selasa (2/6/2026).

Sehari setelah pencopotan, Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dugaan penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan modus operandi meliputi intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen agar pengadaan tidak sesuai kebutuhan riil.

>>> Anggito Abimanyu Paparkan Kebijakan PPh Final UMKM 0,5 Persen

Beberapa proyek yang disorot antara lain pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit senilai sekitar Rp 1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dengan mark up, serta pengadaan televisi 5.400 unit senilai Rp 75 miliar yang juga diduga mark up harga.