Lonjakan inflasi medis kian memicu kekhawatiran pelaku industri terhadap keterjangkauan harga premi asuransi kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.

Kondisi ini dialami langsung oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

>>> WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Hokkaido Jepang

Lonjakan biaya perawatan tersebut berpotensi menaikkan beban premi yang harus dibayar nasabah.

Pihak kepatuhan perusahaan menyayangkan apabila daya beli masyarakat terhadap perlindungan kesehatan menurun akibat penyesuaian tarif premi yang tak terhindarkan.

"Jadi, khawatirnya adalah semakin banyak orang yang tidak mampu beli asuransi kesehatan.

Karena dari sisi industri, kami juga tidak bahagia dengan kondisi itu," tutur Hasinah Jusuf, Direktur Kepatuhan Allianz Life Indonesia.

Manajemen mencatat laju inflasi kesehatan di dalam negeri melampaui tingkat pertumbuhan biaya medis di kawasan regional maupun global.

"Apa yang menyebabkan ini? Ada tiga faktor utama yaitu higher incident, treatment changes, dan medical inflation.

Impor obat, jasa dokter dan profesional juga meningkat karena inflasi ini," ucap Cheang Khai Au, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia.

>>> Waskita Karya Kebut Pembangunan Lima Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan

Lonjakan biaya yang signifikan ini terutama didorong oleh penyakit-penyakit kritis seperti jantung, kanker, dan stroke sepanjang periode lima tahun terakhir.

"Di Indonesia, berdasarkan data AAJI, klaim terus meningkat. Allianz Indonesia telah membayarkan Rp3,779 triliun pada 2025," sebut Cheang Khai Au.

Dampak finansial dari fenomena ini tidak hanya memengaruhi profitabilitas perusahaan asuransi, melainkan juga mengancam keberlanjutan proteksi nasabah.

"Dampaknya enggak cuma ke perusahaan asuransi, tapi nasabah juga karena ada komponen keterjangkauan premi dan keberlanjutan perlindungan kesehatan dalam jangka panjang," sebut Jazilah Firdaus, Direktur Allianz Life Syariah Indonesia.

Berdasarkan laporan keuangan, Allianz Life Indonesia sendiri mengantongi laba setelah pajak sebesar Rp814 miliar per April 2026.

Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan 154,03 persen secara tahunan dari posisi sebelumnya senilai Rp320,43 miliar berkat sokongan pendapatan premi yang mencapai Rp6,17 triliun.

>>> Kemendag Terbitkan Tiga Permendag Baru untuk Skema Ekspor Satu Pintu

Kenaikan biaya medis diperkirakan mencapai 17,8 persen menjadi tantangan bagi keterjangkauan premi asuransi kesehatan masyarakat.