Pemerintah Sempurnakan Kebijakan Pajak UMKM Lewat PP 20/2026
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 pada Senin (8/6/2026).
Regulasi ini bertujuan menyempurnakan kebijakan perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
>>> Menteri Perdagangan Terbitkan Permendag Baru Atur Sektor E-Commerce
Kebijakan baru ini dirancang untuk memberikan ruang tumbuh yang lebih luas bagi UMKM di daerah.
Pemerintah juga ingin menciptakan lapangan kerja baru tanpa membebani pelaku usaha dengan administrasi perpajakan yang rumit.
Evolusi Kebijakan Pajak UMKM
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa penyempurnaan ini dilakukan setelah pemerintah meninjau sejumlah regulasi sebelumnya.
Mulai dari PP 46/2013 dengan tarif 1%, PP 23/2018 dengan tarif 0,5%, hingga PP 55/2022.
"Setelah evaluasi menyeluruh, PP Nomor 20 Tahun 2026 hadir sebagai penyempurnaan agar dukungan pemerintah semakin adil dan tepat sasaran," ujar Bimo.
Dalam kebijakan terbaru, tarif Pajak Penghasilan final sebesar 0,5% tetap dipertahankan bagi pelaku usaha dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun.
Sementara itu, wajib pajak orang pribadi dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan dari pajak.
>>> Bank Danamon Salurkan Fasilitas Modal Kerja ke Akulaku Finance
Kemudahan administrasi tanpa batasan waktu diberikan kepada wajib pajak perorangan dan PT Perorangan.
Namun, untuk koperasi, kemudahan ini dibatasi selama empat tahun sejak terdaftar guna mencegah praktik pemecahan usaha.
Bagi badan usaha berbentuk PT dan CV yang beralih ke mekanisme umum, perhitungan pajak didasarkan pada keuntungan bersih setelah dikurangi biaya operasional.
Hal ini diharapkan tidak memperbesar beban pungutan secara otomatis.
Proses transisi penerapan aturan ini akan diawasi secara ketat dan disertai edukasi intensif. DJP mendorong pelaku usaha untuk mendatangi Kantor Pelayanan Pajak terdekat guna mendapatkan pendampingan.
"Kami ingin memastikan UMKM bertransformasi menjadi usaha yang semakin kuat, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi," kata Bimo.
>>> SteelSeries Luncurkan Headset Gaming Premium Arctis Nova Pro Omni
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menempatkan pemerintah sebagai mitra strategis pelaku usaha.
Update Terbaru
Neill Blomkamp dan AI: Tanda Kemunduran Karier Sineas?
Jumat / 24-07-2026, 01:57 WIB
Miyamoto: Film Super Mario Galaxy Picu Remake Star Fox untuk Switch 2
Jumat / 24-07-2026, 01:57 WIB
Studi: Kucing Ternyata Bisa Memahami Kata-Kata yang Kamu Ucapkan
Jumat / 24-07-2026, 01:57 WIB
Diet Rendah Karbohidrat Populer Justru Tingkatkan Risiko Kanker Usus Besar
Jumat / 24-07-2026, 01:56 WIB
Ahmad Khozinudin: Eksepsi Dokter Tifa Bukan Kemenangan Rakyat
Jumat / 24-07-2026, 01:56 WIB
Cara Daftar SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026, Cek Syarat dan Lokasi Sekolahnya
Jumat / 24-07-2026, 01:56 WIB
Menkeu Purbaya: Penghentian MBG untuk Siswa Mampu Bisa Hemat Anggaran
Jumat / 24-07-2026, 01:56 WIB
Tolak Kemasan Polos hingga Batas Nikotin, Serikat Pekerja Rokok Siap Kepung Kemenkes 26 Juli
Jumat / 24-07-2026, 01:56 WIB
Xbox Uji Coba Streaming Game dengan Iklan, Bisa Lebih Murah
Jumat / 24-07-2026, 01:53 WIB
Film Live-Action Look Back Tayang di Kompetisi Festival Film Venesia
Jumat / 24-07-2026, 01:53 WIB
Jon Bernthal Buka Suara soal Kostum Klasik Punisher di MCU
Jumat / 24-07-2026, 01:52 WIB
Amy's Kitchen Tarik 184.000 Kaleng Sup Lentil karena Risiko Kerusakan
Jumat / 24-07-2026, 01:50 WIB
James Badge Dale Bergabung dengan Law & Order Season 26, Gantikan Reid Scott
Jumat / 24-07-2026, 01:50 WIB
Brexton Busch Raih Kemenangan Perdana Usai Kepergian Sang Ayah Kyle Busch
Jumat / 24-07-2026, 01:49 WIB







