Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan di balik penunjukan Nanik Sudarti Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang saat ini ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi.

>>> BRI Finance Catat Lonjakan Pembiayaan Mobil Bekas 77,64 Persen

Prasetyo Hadi menyebut ada dua faktor utama yang menjadi pertimbangan.

Pertama, pemahaman Nanik terhadap program kerja BGN dinilai mendalam karena sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

"Beliau kan sudah beberapa saat terakhir, beberapa bulan mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, sehingga kita meyakini beliau sudah cukup waktu untuk memahami seluruh proses atau kegiatan yang berjalan di Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Kedua, kualitas kepemimpinan Nanik yang dinilai tegas dan disiplin, terutama dalam mengawal Standar Operasional Prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG).

>>> PT KAI Garap Proyek KRL Jabodetabek Rp9,18 Triliun, Produksi 16 Rangkaian Baru

"Kedisiplinan di dalam menjalankan manajemen di Badan Gizi Nasional, kedisiplinan juga di dalam menjaga kualitas makanan yang kita sajikan kepada seluruh penerima manfaat," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang diserahkan pada 17 Januari 2025, Nanik memiliki total kekayaan Rp 6.303.290.605.

Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.402.000.000, serta surat berharga Rp 196.290.605.

>>> Pemerintah Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA Lewat PT Danantara

Ia juga memiliki aset transportasi senilai Rp 705 juta, terdiri dari BMW 520i CKD A/T tahun 2024 seharga Rp 460 juta, Toyota Avanza 1.300 G tahun 2007 senilai Rp 65 juta, dan Toyota Fortuner 2.7 LUX A/T tahun 2013 senilai Rp 180 juta.