Sebuah mobil Toyota Fortuner dirusak oleh sekelompok warga di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 6 Juni 2026, pukul 16.30 WIB.

Insiden kekerasan di jalan raya ini dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan klakson antara pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.

>>> Polri Tunda Operasi Patuh Candi 2026 di Jawa Tengah

Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan bahwa keributan tersebut awalnya bermula dari wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Pengemudi Fortuner berulang kali membunyikan klakson karena merasa laju kendaraannya dihalangi oleh pengendara sepeda motor di depannya.

"Ternyata berawal dari pengendara Fortuner ribut dengan pengendara sepeda motor di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

Berawal pengendara Fortuner membunyikan klakson berulang kali karena merasa dihalangi jalannya," ujar AKBP Dhimas Prasetyo.

Setelah membunyikan klakson, pengemudi Fortuner memepet serta memaki pemotor tersebut, yang kemudian berujung pada aksi pengejaran oleh dua orang pengendara sepeda motor.

Ketika berhasil terkejar, pemotor sengaja menabrakkan diri ke mobil sambil meneriakkan tuduhan tabrak lari guna memprovokasi warga di sekitar lokasi.

"Selanjutnya, pengendara sepeda motor terus mengejar sambil teriak tabrak lari sehingga makin banyak massa yang mengejar dan melakukan perusakan," imbuh AKBP Dhimas Prasetyo.

Akibat provokasi tersebut, massa mengejar dan merusak mobil Fortuner menggunakan batu hingga kaca-kacanya pecah.

Pengemudi mobil sempat melarikan diri ke arah Tanah Abang dalam kondisi kendaraan rusak parah serta mengalami luka pada bagian kepala.

Praktisi Keselamatan Berkendara Beri Tanggapan

Menanggapi peristiwa kekerasan jalanan ini, praktisi keselamatan berkendara dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) menilai ada banyak faktor psikologis dan sosial yang memicu amuk massa di jalanan ibu kota.