>>> Konflik Timur Tengah Pangkas Proyeksi Laba Penerbangan Global 2026

Pemerintah daerah dan pusat telah melakukan langkah penanganan, seperti pembersihan Muara Angke dan pencabutan izin tambang di Raja Ampat.

Upaya lain termasuk perluasan kawasan konservasi laut dan penguatan program ekonomi biru. Namun, pakar lingkungan G.

Tyler Miller mengingatkan bahwa setiap ekosistem memiliki batas toleransi berupa daya dukung dan daya tampung.

Teori Tourism Area Life Cycle (TALC) dari Richard Butler menyatakan bahwa ketika volume wisatawan, limbah, dan pembangunan melebihi batas ekologis, kualitas destinasi akan menurun drastis.

Persoalan mendasar di Indonesia adalah standar ganda kebijakan yang mengagungkan indikator kuantitas seperti jumlah kunjungan dan devisa.

Riset Kate Torkington dkk. (2018) membuktikan bahwa istilah 'berkelanjutan' sering menjadi kosmetik untuk mengejar pertumbuhan ekonomi terus-menerus.

Kontradiksi ini terjadi di tengah kampanye Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia 2023-2045 dan Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI) oleh Bappenas.

Kementerian Pariwisata dinilai gagap menyelaraskan ambisi ekonomi dengan daya dukung alam karena lebih fokus mengejar angka kunjungan.

Mempromosikan destinasi tanpa kesiapan sistem pengolahan limbah berisiko merusak reputasi pariwisata nasional.

Dampak nyata terlihat saat Bali masuk daftar No List 2025 versi Fodor's Travel, yang meminta wisatawan menghindari Bali akibat krisis sampah dan kerusakan ruang hidup lokal.

Momentum Hari Laut Sedunia 2026 dengan tema Strong Marine Protected Areas for Our Blue Planet menjadi alarm keras bagi regulasi pariwisata.

>>> Bank BUMN Tetapkan Batas Saldo Minimum Nasabah Prioritas

Dunia bergerak menuju target 30x30, komitmen global melindungi minimal 30 persen kawasan laut pada 2030 melalui kawasan konservasi ketat.