Kementan Akan Periksa 300 Perusahaan Sawit Terkait Harga TBS Petani
Kementerian Pertanian (Kementan) akan memeriksa sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit yang belum menyesuaikan harga pembelian tandan buah segar (TBS) petani.
Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (8/6/2026).
>>> Gempa M 7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Terdeteksi di Sembilan Wilayah Indonesia
Pemerintah bersama asosiasi pelaku usaha, petani, Satgas Pangan, dan Dittipidsus dari 25 provinsi telah sepakat mencegah penurunan harga TBS di tingkat petani.
Penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sebesar 10 persen dinilai seharusnya mendorong kenaikan harga komoditas tersebut.
Langkah tegas ini diambil guna melindungi sekitar 15 juta petani sawit di seluruh Indonesia dari anomali penurunan harga pasar.
Ratusan perusahaan yang tidak patuh akan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Ratusan Perusahaan Dilaporkan ke Polisi
"Ada kurang lebih 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga, dan kami akan kirim langsung ke Polda, tebusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirtimsus untuk ditindaklanjuti.
Kita harus jaga petani kita," kata Amran Sulaiman.
Amran menilai penurunan harga TBS saat kondisi pasar mendukung penguatan harga merupakan sebuah keanehan.
Oleh karena itu, seluruh asosiasi, eksportir, dan perwakilan perusahaan yang hadir sepakat untuk mengembalikan harga ke level semula.
"Tidak boleh kita rugikan mereka. Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun.
>>> Yang Diharapkan dari Apple di WWDC 2026
Kenapa? Karena nilai dolar selisih 10%.
Harus naik. Tidak ada alasan turun," tegas Amran.
Dari total sekitar 1.900 perusahaan kelapa sawit nasional, mayoritas telah mengikuti aturan, sementara 300 perusahaan lainnya masih mengabaikan ketentuan kurs baru.
Nilai tukar dolar AS saat ini yang menyentuh Rp18 ribu seharusnya meningkatkan kinerja ekspor pertanian, yang tahun lalu melonjak hingga Rp167 triliun.
"Yang 300 ini kita akan periksa. Kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula.
Bahkan harusnya naik 10% daripada harga sebelumnya, karena ada selisih nilai dolar sekarang Rp18 ribu," sebut Amran.
Kementan menekankan bahwa besaran harga TBS di setiap wilayah wajib dikembalikan pada ketetapan semula sesuai dengan peraturan gubernur masing-masing daerah.
"Kalau Rp3.200, harusnya tetap Rp3.200. Ada Rp3.600, kembali ke Rp3.600 berdasarkan wilayah.
>>> Saham BBCA Melemah ke Level 4.960 pada Sesi I, Aksi Jual Asing Mendominasi
Tapi harus mengikuti peraturan gubernur," pungkas Amran.
Update Terbaru
Elon Musk Akui Terlalu Terlibat Politik, DOGE Dinilai Bikin Kekaisarannya Runtuh
Jumat / 24-07-2026, 02:57 WIB
Jadwal Pre-load Halo Campaign Evolved untuk PS5, PC, dan Xbox
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
Sapi Terlupakan 130 Tahun: Kisah Adaptasi di Pulau Amsterdam
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
Prabowo Tegaskan Pemerintah Tidak Antikritik, Bedakan dengan Caci Maki dan Fitnah
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
Dude Harlino Ungkap Alasan Kembalikan Rp5,25 Miliar: Bentuk Empati kepada Korban Dana Syariah
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
Guru Besar Unair: Eksepsi Dokter Tifa Skenario Politik Lindungi Jokowi
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
BNI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S2, Ini Posisi dan Jadwal Pendaftarannya
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
CEO Ubisoft Dukung Langkah Sony Hentikan Game Fisik PlayStation
Jumat / 24-07-2026, 02:53 WIB
Kenji Kamiyama Sutradarai Anime Gundam RG XARX-ZERO, Tayang 2027
Jumat / 24-07-2026, 02:53 WIB
Senat AS Tunda Sidang Konfirmasi Calon Trump karena Pemeriksaan Latar Belakang
Jumat / 24-07-2026, 02:53 WIB
One Piece Arc Elbaph Versi English Dub Rilis Musim Gugur 2026
Jumat / 24-07-2026, 02:50 WIB
Burger King Beri Burger Gratis untuk Pelanggan yang Tak Puas dengan Whopper
Jumat / 24-07-2026, 02:50 WIB
Indiana Fever Tanggapi Tuduhan Pelecehan Seksual Brianna Turner
Jumat / 24-07-2026, 02:50 WIB
Gavin Williams Catat 11 Strikeout dan Immaculate Inning, Guardians Kalahkan Twins 1-0
Jumat / 24-07-2026, 02:49 WIB







