Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya menjadi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.

Langkah ini diambil untuk mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat publik dalam kasus dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).

>>> Marc Marquez Juarai MotoGP Hongaria 2026 Usai Duel Sengit dengan Pedro Acosta

Pengakuan Sony muncul setelah adanya desakan dari pihak luar dalam penentuan titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung ini diduga melibatkan praktik jual beli titik lokasi proyek.

Tiga mantan pimpinan BGN telah ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa kliennya menerima banyak tekanan dari figur-figur berpengaruh di sektor pemerintahan.

Desakan datang dari oknum di lingkungan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Hal itu membuat Sony tidak mampu menolak permintaan yang menyalahi prosedur baku.

>>> Undisbursed Loan Perbankan Tembus Rp 2.551 Triliun, Dunia Usaha Tahan Ekspansi

Dukungan dari Berbagai Pihak

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menyatakan penyidik telah mengantongi dokumen penting terkait daftar lembaga yang terindikasi bermasalah.

Boyamin berharap bukti yang dibuka Sony bisa menguak keterlibatan pejabat lain.

Dukungan juga datang dari Partai Gerindra melalui Juru Bicara Sugiat Santoso. Partai Gerindra mendorong Kejaksaan Agung bertindak tegas menelusuri aliran keterlibatan pihak lain yang belum tersentuh hukum.

Pembahasan potensi kelanjutan perkara ini melibatkan analisis mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang, serta Sugiat Santoso.

>>> BGN Prioritaskan Daerah Terpencil Setelah Anggaran Makan Bergizi Dipangkas

Proses hukum saat ini berfokus pada pendalaman penyelidikan mekanisme penunjukan titik SPPG oleh para mantan pimpinan BGN yang kini berstatus tahanan.