Bank Indonesia Naikkan Remunerasi Kas Negara untuk Redam Beban Utang
Bank Indonesia memutuskan menaikkan remunerasi rekening kas pemerintah di bank sentral. Langkah ini bertujuan menekan kenaikan beban bunga penerbitan utang APBN yang membengkak akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
Kebijakan tersebut diumumkan pada Sabtu (6/6/2026) setelah koordinasi intensif antara bank sentral, pemerintah, dan DPR.
>>> Cedera Balerdi Buka Peluang Marcos Senesi Perkuat Timnas Argentina
Keputusan ini menyusul posisi rupiah yang terdepresiasi hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar AS.
Strategi Meredam Beban Bunga Utang
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa peningkatan imbal hasil (yield) obligasi negara dilakukan untuk mendongkrak daya tarik surat berharga negara.
Sementara itu, remunerasi yang lebih tinggi diberikan untuk meringankan beban finansial pemerintah.
"Kalau kami tingkatkan remunerasi dari BI kepada pemerintah secara neto, beban bunga pemerintah di fiskal itu suku bunga SBN dikurangi remunerasi BI," ujar Perry Warjiyo.
Penyesuaian ini diharapkan menjaga volume penerbitan utang neto APBN tetap terkendali. Anggaran pembayaran bunga utang pemerintah tahun ini telah mencapai Rp599 triliun.
>>> Pemkab Bogor Kembali Gelar Car Free Day di Jalan Tegar Beriman
Kebijakan ini juga menjadi strategi mempertahankan kredibilitas fiskal di mata lembaga pemeringkat internasional. Lembaga tersebut menyoroti rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara.
"Kalau remunerasi BI itu ditingkatkan, secara neto kan tetap terkendali. Sekaligus itu menjawab concern-nya salah satu lembaga rating, interest payment-nya terkendali," tambah Perry Warjiyo.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan komitmen penuh untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan langkah moneter bank sentral. Hal ini demi memperkuat kembali posisi nilai tukar rupiah.
"Tentunya kalau kebijakannya sudah menyatu seperti itu, sinergi penuh, itu harusnya akan mengembalikan kepercayaan pasar ke rupiah sehingga rupiah akan meningkat secara signifikan," kata Purbaya.
Pemerintah kini berfokus menjaga agar dampak pelemahan mata uang tidak semakin membebani daya beli masyarakat dan sektor usaha mikro.
>>> Amerika Serikat Tolak Visa Belasan Staf Timnas Iran untuk Piala Dunia 2026
Dengan kebijakan yang baik, diharapkan rupiah lebih stabil sehingga harga kebutuhan pokok lebih terjangkau.
Update Terbaru
OJK Panggil Fintech Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
Minggu / 07-06-2026, 07:52 WIB
Telkom Siapkan Buyback Saham Rp4 Triliun, Ini Dampaknya
Minggu / 07-06-2026, 07:52 WIB
Jasamarga Perbaiki Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga 12 Juni 2026
Minggu / 07-06-2026, 07:48 WIB
Polda Metro Jaya Sediakan Samsat Keliling di Bundaran HI
Minggu / 07-06-2026, 07:48 WIB
EMMO Mulai Pasarkan Motor Listrik Trail JVX GT Secara Massal
Minggu / 07-06-2026, 07:44 WIB
Gappri Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok
Minggu / 07-06-2026, 07:44 WIB
Sutradara One Piece Film Red Sebut Anime Kini Seperti 'Junk Food' Akibat Kurangnya Pengawasan
Minggu / 07-06-2026, 07:43 WIB
Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Hungaria 2026, Pangkas Jarak Poin
Minggu / 07-06-2026, 07:40 WIB
BI dan Kemenkeu Sepakati Dua Langkah Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Minggu / 07-06-2026, 07:36 WIB
Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di Jakarta Timur dan Barat, Ini Syaratnya
Minggu / 07-06-2026, 07:33 WIB
Harga Emas Antam di Pegadaian 7 Juni 2026 Turun Rp33.000 per Gram
Minggu / 07-06-2026, 07:33 WIB
Harry Kane Pimpin Nominasi Ballon d'Or 2026 Usai Cetak 61 Gol
Minggu / 07-06-2026, 07:32 WIB
Harry Kane Pimpin Nominasi Ballon d'Or 2026 Usai Cetak 61 Gol
Minggu / 07-06-2026, 07:29 WIB
Endrick Cerita Dukungan Bellingham dan Alexander-Arnold Saat Sulit di Real Madrid
Minggu / 07-06-2026, 07:29 WIB






